Tahun 2009, ada acara Halaqah Kebangsaan di PP. Annuqayah Guluk-Guluk Semenep. Sebagai narasumber, budayawan KH. D. Zawawi Imron dan KH. Musthafa Bisri (Gus Mus). Dalam kesempatan itu, D. Zawawi mengawali pembicaraan tentang inferioritas orang Madura yang mengistilahkan ‘kepulangan’ dari tanah rantau dengan istilah toron (turun). Kembali ke tanah rantau dengan istilah ongghe.
Kalau dilihat dari fakta geografis, tanah Madura tidak lebih rendah dari tanah Jawa. Tapi mengapa memakai istilah toron kalau pulang ke Madura, kalau kembali ke Jawa memakai istilah ongghe. D. Zawawi mengsinyalir, bahwa ini ada hubungannya dengan inferioritas orang Madura memandang dirinya dan menganggap Jawa sebagai superior.
Menanggapi asumsi D. Zawawi. Gus Mus, mengajukan perspektif berbeda. Menurutnya, pemakaian istilah toron bukanlah mental inferior orang Madura, melainkan manifestasi keagungan akhlaknya. Kita orang Indonesia berhutang budi pada orang Madura. Melalui KH. Kholil Abdul Lathif (Mbah Kholil Bangkalan), kita mendapat barakah melalui santri-santrinya, khidmat keilmuan dan perjuangan merebut kemerdekaan. Memakai istilah toron, justru memperlihatkan kerendah hatian orang Madura.
Sebagaimana dipahami, bahwa aktifitas toron biasa dilakukan oleh orang Madura dari perantauan menjelang Idul Fitri, Idul Adha, dan maulid Nabi Muhammad SAW. Tiga momentum sakral inilah yang biasanya mendorong mereka berbondong-bondong menuju tanah kelahiran.
Istilah toron kurang lebih sama dengan istilah mudik. Untuk momentum Idul fitri, di malem lékoran (malam ke 21 dst) bulan Ramadhan sudah banyak yang terlihat di kampung halamannya. Orang Madura menganggap toron tidak hanya ritual yang mengiringi tiga momentum sakral yang disebutkan di atas, melainkan juga sebagai media untuk menyemai kembali indahnya kenangan masa lalu di kampung halaman.
Kenangan dimaksud, adalah saat kecil bermain rem erreman (petak umpet), ba’ temba’an (tembak-tembakan), main lekér (main kelereng) dan sebagainya. Saat muda dengan cinta monyetnya dan mengenang saat berkhayal bersama teman karib tentang sosok perempuan dewasa saat nafsu diri beranjak genje sakéténg (masa puber). Baca: https://blog.bhiruhdheun.com/tradisi-rokat-dan-membawa-daun-beringin/
Penulis berasumsi toron bukan semata-mata karena ingin merayakan momentum sakral. Ada pemicu yang melengkapi inisitif toron, sebagaimana cerita masa lalu tersebut di atas. Cerita masa lalu, dengan réng towah duwe’ (kedua orang tuanya), tan trétan (saudara/i-nya), le belenah (familinya), dan cakancah di masa kecil. Hal itu, yang melengkapi alasan orang Madura jauh-jauh pulang dari perantauan.
Menyinggung dua perspektif yang diajukan D. Zawawi dan Gus Mus. Barangkali perspektif D. Zawawi sedikit ada benarnya, bila yang dimaksud tempat rantau hanya Jawa saja. Memang ada jejak-jejak orang Jawa yang merasa lebih superior dari orang Madura. Sesuai dengan temuan penulis pada karya-karya yang mengulas tentang orang Madura, salah satunya tulisan Empu Prapanca dalam Nagara Kretagama. Baca: https://blog.bhiruhdheun.com/orang-madura-dalam-sketsa-peyoratif/
Namun, perspektif D. Zawawi perlu dikaji ulang, jika ternyata tidak hanya orang Madura yang merantau di daerah Jawa saja yang memakai istilah toron. Orang Madura yang merantau ke Kalimantan, Lampung, Bali, dan luar Jawa lainnya juga memakai istilah toron. Perspektifnya bisa dibenarkan, jika istilah ongge ka jhebeh, pada kata jhebeh bukan diartikan Jawa, melainkan nJobo (keluar).
Mengingat ada beberapa kata Madura dan Jawa yang sama, hanya pelafalannya yang berbeda. Misalnya, bawang dalam Bahasa Jawa, dan bebheng dalam Bahasa Madura. Ada kata lawang dan labheng. Bisa jadi istilah entar ka jhebeh (pergi ke Jawa) sebenarnya pergi ke njobo (keluar rumah). Jadi, orang Madura yang mau merantau dianggap akan keluar dari rumah cukup lama.
Justru perspektif Gus Mus, menurut penulis lebih dekat dengan pribahasa Madura; Mabenah ‘kan talpaktana, ghi’ maba’an polé. Artinya: “Serendah-rendah penghormatan, orang Madura masih lebih rendah lagi dalam menghormati orang”. Pribahasa ini, mengajarkan tentang keharusan memberikan penghormatan pada orang lain, jika orang lain menghormati kita, maka kita harus lebih menghormati mereka.
Melalui pribahasa tersebut, orang Madura tidak seinferior yang dikira. Bahkan superioritas ditunjukkan oleh orang Madura, dengan menganggap selain etnik Madura adalah the other (yang lain). Itu artinya ada garis demarkasi, antara “Ana” (Saya) dan “Akhor” (yang lain) meminjam istilah Hassan Hanafi dalam bukunya Oksidentalisme.
Menguatkan ke-Saya-an orang Madura ditunjukkan dengan menyebut “tretan dhibi’ (saudara sendiri) dan padeh Madurenah (sesama Madura) pada sesama orang Madura di perantauan. Namun setebal apapun garis demarkasi yang dibuat pada “yang lain”, mereka tetap memberikan penghormatan kepada orang lain, tampa peduli etnik, budaya, bahasa, dan agamanya.
Hal ini bukan asumsi. Anda bisa membuktikan langsung. Bagi yang masih meragukan, silakan Anda bermain ke rumah orang Madura, khususnya di desa-desa. Mereka akan menyuguhkan Anda makanan, dan Anda wajib memakannya walaupun sedikit. Tentu Anda tidak akan ditanya, apa agama Anda. Pulang tampa mencicipi makanan yang dihidangkan, sama halnya Anda tidak menghormati mereka. Wallahu’alam bi Al-shawaab.
***Penulis: Muniri Faqod (Direktur Konsensus Bhiruh Dheun Bangkalan dan Penulis buku Blater; Falsafah, Perilaku, dan Interaksi Sosial)

