“Jalan Sunyi” Blater Alternatif dalam “Diskusi Performatif”

Sebagai musafir yang nomaden, dan baru dinyatakan lulus pada Program Studi Seni Program Doktor Institut Seni Indonesia Surakarta pada pertunjukan “Diskusi Performatif: Minum Kopi Sembari Tengok ke Belakang (Dramaturgi ke Dramaturg)” pada Senin, 22 Juli 2024, menyisakan dengan segala anggapan, komentar, kebingungan, dan pertanyaan; karya standar program doktor apakah seperti demikian (sekalipun sudah disclaimer di awal pertunjukan dan diakui sebagai karya kalau mau dianggap karya yang tidak pada umumnya dengan skala terbatas, “jelek”, “buruk”, mungkin juga tidak standar (mboh standar itu opo), tidak lazim layaknya akademisi maupun praktisi, dan dipotret dari sisi yang gelap, tidak wajar, “ketidakwarasan”, bahkan juga “sampah”), etika karya yang dianggap “heteredoks”, sebagai pertunjukan yang “sakit”, layaknya orang yang mengalami “gangguan jiwa”, dan lain sebagainya—yang sangat memungkinkan kalau ditanggapi bakal terjadi debat kusir yang justru menjadikan saya seperti keledai membawa kitab kalau menanggapi hal yang juga “sampah” itu, kalau dinyatakan pertunjukan saya sebagai sebagai “sampah”; layaknya sekelompok tertentu atau mereka yang melakukan kesewenang-wenangan, dan promotor saya; Dr. Dr. Eko Supriyanto, S. Sn., M. F. A., maupun Ko Promotor; Dr. Zulkarnain Mistortoify, M. Hum., hanya bilang: Lakukan saja!

Saya tidak pernah peduli atas hal itu semua, tetapi saya sudah nyatakan pada subbab disertasi karya seni; Konsep diskusi performatif dapat menjadi “jalan sunyi” yang berfokus pada inovasi metodologis dalam penciptaan dan riset sebelum menentukan metode penciptaan specific. Ini bukanlah metode penciptaan yang langsung mudah dipahami oleh para akademisi dan praktisi—sehubungan dengan hermeneutika sebagai metode filsafat, karena sebagian di antaranya terkait dengan realitas sosial-budaya asal usul saya untuk menawarkan alternatif terhadap proses berpikir para blater (jawara lokal di Bangkalan, khususnya) yang dipolitisasi sedang berlangsung semakin ‘mengerikan’.

Hal ini menjadi alternatif bagi saya untuk melaporkan berbagai penyelidikan yang dilakukan. Pilihan “jalan sunyi” terkait realitas yang terjadi saat pulang ke Bangkalan: mutlak “kemarahan” tidak bisa dihindari, karena blater nampaknya semakin jauh dari ideal. Blater semakin tumbuh dan berkembang menjadi perpanjangan kekuasaan, disebut Faqod sebagai politisasi, yang tidak bisa dilekatkan serampangan sehingga setiap orang bebas, bahkan bajhingan pun tak seenaknya menyandang blater pada dirinya (lih. Muniri Faqod. 2021. Blater: Falsafah, Perilaku, dan Interaksi Sosial. Bangkalan: Konsensus Bhiruh Dheun).

Banyak proyek yang dilakukan penguasa kota tidak lepas dari kontribusi blater yang dipolitisasi. Sedangkan masyarakat kelas bawah, berdasarkan cerita dari lubuk hati yang paling dalam, terus mengalami kepedihan yang luar biasa dan terkesan tidak peduli dengan realitas yang terjadi (lih. Hoirul Hafifi. 2024. Minum Kopi Sembari Tengok ke Belakang (Dramaturgi ke Dramaturg). Sidoarjo: Delima), padahal sejatinya blater; secara konsisten membantu orang lain, yang dilakukan atas kesedihan sebagai individu, kepedulian, dan empati sosial (Faqod 2021).

Sikap masyarakat yang acuh tak acuh ini tidak akan bergerak ke arah lain selain berjuang sendiri tanpa mengharapkan sistem kota yang jauh lebih positif. Di sisi lain, yang tidak tertahankan bagi sebagian kecil komunitas intelektual adalah relasi antara blater dan sistem kota ibarat relasi saling terkait yang hilang akal dan hilang kesadaran (Hafifi 2024) akibat gerakan politisasi tak terbendung. Tidak ada cara lain selain menuliskan rasa sakit, ketidakberdayaan, dan kepasrahan masyarakat kelas bawah terhadap situasi tersebut (Hafifi 2024) sebagai alternatif “jalan sunyi” blater; dipengaruhi oleh kepedihan dan penderitaan orang lain, sebagai rentetan dari rasa senasib dan sepenanggungan dengan orang lain atas kesewenang-wenangan (Faqod 2021). Sistem kota seperti ini akan terus berlanjut jika blater terus berada di bawah bayang-bayang kekuasaan yang semakin sewenang-wenang. Relasi kekuasaan antara penguasa kota dan kaum blater yang dipolitisasi semakin kuat. Perlawanan dan konflik pemahaman blater yang dilakukan saya mulai dari blater yang mempunyai relasi kekeluargaan dan komunitas sangat sulit diterima, karena di mata mereka blater kini melayani apa yang diinginkan sistem kota atas dasar kesejahteraan masyarakat (Hafifi 2024), berbanding terbalik dengan realitas yang terjadi.

“Jalan Sunyi”: Bertolak dari Akar Rumput

Kemiskinan di beberapa desa semakin meningkat, dan banyak masyarakat dari generasi Y dan Z memilih menjadi perantau untuk mengubah nasibnya sendiri. Hal serupa juga dilakukan saya yang bertolak dari akar rumput, tak ubahnya “jalan sunyi” blater alternatif ini; memilih jalur intelektual dengan mengumpulkan realitas yang terjadi, perasaan emosional masyarakat kelas bawah, dan membicarakan upaya perbaikan setiap individu dalam perubahan. Kehidupan mereka sendiri di tengah penderitaan (Hafifi 2024) selayaknya mendapatkan perhatian khusus, malah semakin tak diurus dan dibiarkan terus menderita.

Jalur konflik dan perlawanan langsung, dianggap bukanlah pilihan yang saat ini dianggap sebagai pilihan yang tepat. Pilihan yang cukup logis; ‘melarikan diri’ dari kemungkinan terjadinya konflik kekerasan antarkeluarga blater yang dipolitisasi. Hal ini juga dipahami sebagai “jalan sunyi” blater alternatif dalam mengumpulkan pengetahuan dan strategi; langkah demi langkah untuk memasuki momentum yang sekiranya tepat untuk dilangsungkan ‘perlawanan’ secara langsung. Sejatinya blater menjadi katalisator atas sistem kota yang menindas, mampu mengorganisr bajhingan (Faqod 2021) dan melibatkan diri memerangi penguasa kota colonial atas nama kesejahteraan masyarakat.

Hasil riset berupa buku esai ini juga merupakan bagian dari “jalan sunyi” blater alternatif, dalam meminimalisir konflik kekerasan langsung antarkeluarga blater – yang berbeda paham; kecuali dengan melihat dari perspektif alternatif untuk menggerakkan masyarakat berpikir kritis atas terjadinya penyimpangan (Hafifi 2024).  Secara global, masyarakat Bangkalan pada dasarnya memiliki rasa malu jika tidak bangkit melawan kesewenang-wenangan baik kepada dirinya maupun kepada orang sebangsanya (Faqod 2021), di mana peran blater yang sejati dibutuhkan dalam hal ini.

Hal tersebut harus dilakukan secara perlahan. Sebagian besar menunjukkan adanya akumulasi perasaan kecewa masyarakat kelas bawah terhadap relasi blater dengan penguasa kota yang kian politis, sehingga memerlukan pengetahuan lebih lanjut atau perluasan pemahaman dari berbagai perspektif dalam diskusi performatif; sebagai modus kerja untuk melawan kekerasan yang terjadi di tanah kelahiran dengan cara ‘melarikan diri’ ke luar Bangkalan layaknya seorang perantau untuk menaikkan kelas sosialnya (Hafifi 2024).

Strategi semacam ini justru merupakan awal yang “hendak” dihasilkan oleh kehidupan sehari-hari dari wawasan lanjutan setiap partisipan; penonton, undangan lintas disiplin, dan para penguji tentang apa yang disebut ‘realitas sejati’ atau biografi yang cenderung dianggap mementingkan diri sendiri, padahal sebenarnya berbanding terbalik dengan apa yang terlihat. Pilihan “jalan sunyi” blater alternatif, dapat disebut jalan “liyan” dalam meningkatkan aspek spiritual dan intelektual untuk memperoleh ilmu seluas-luasnya dalam mempersiapkan diri menjadi “lebih besar” di kota “masa depan” sebagai modal budaya di ruang migrasi ketiga. Jika ditilik ke belakang, kota asal saya ini penuh dengan perilaku menyimpang dan penindasan.

“Jalan Sunyi”: Gugatan-Gugatan dalam Buku Esai

Buku esai yang diriset dan dijadikan pertunjukan bukanlah tujuan akhir dan kerja studio yang berkesinambungan juga tidak dapat dipahami tanpa penyelesaian; karena secara dasar merupakan realitas masyarakat kelas bawah yang terekam dari keluarga blater, mencoba mentransformasikan pemahaman blater secara ideal, atau memberikan alternatif bahwa seorang blater harus diwajibkan melawan kesewenang-wenangan kekuasaan tersebut (Hafifi 2024), yang berlangsung secara terus menerus. Hal ini sudah dibuktikan oleh para blater terdahulu di era colonial dengan memerangi ketidakadilan yang dialami orang sebangsanya (Faqod 2021) yang cukup sulit ditemui pada saat ini.

Pertunjukan hanya sekadar materi keruangan, yang disebut diskusi performatif dengan memasukkan perlawanan kritis di luar kota asal, seolah-olah untuk mendapatkan dukungan moral dan budaya atau perhatian yang cermat dalam merencanakan “perlawanan” dalam realitas nyata.

Hasil riset yang dibahas sebagai rangkaian wujud ketidakberdayaan, pasrah atau putus asa saya dengan segala macam permasalahan kemiskinan yang dihadapi, namun di sisi lain ingin berjuang melawan kemiskinan dan kesewenang-wenangan sistem kota.

Ruang ini semacam penjelajahan ilmu pengetahuan, melalui ranah intelektual untuk diakui dengan gelar akademis, menjadi materi, modal yang dapat digunakan terus menerus atas kekuasaan dan keistimewaan saya untuk melawan kesewenang-wenangan tersebut di masa depan melalui migrasi ketiga.

Bagi Austin, performative speech acts are utterances that, through their pronunciation, produce an action that produces an effect (lih. Estelle Barrett dan Barbara Bolt, ed. 2007. Practice as Research Approaches to Creative Arts Enquiry.  London dan New York: I.B. Tauris & Co Ltd.). Buku esai dengan pendekatan fiksi dan dramaturgi biografi, diriset dan didiskusikan secara performatif menghasilkan efek dari setiap presentasi verbal. Hal ini disusul tindakan saya yang sering dipertanyakan, meriset karya sendiri “haram” karena terkait objektivitas. Subjektivitas di sini menjadi artikulasi ganda dalam konteks pergerakan dan transformasi. Label diskusi performatif juga digunakan dalam penciptaan dan riset, atau practice as research, sebagaimana Haseman menyebutnya: The third category of research—alongside quantitative (symbolic numbers) and qualitative (symbolic words)—symbolic data, an expressive form of research working performatively (Barrett & Bolt 2007), untuk mendapatkan energi yang dibutuhkan dalam mempersiapkan “perlawanan” yang sejati atas ketidaksewenang-wenangan tersebut.

“Jalan Sunyi”: Riset Ketiga, Bajhingan, dan Blater

Kategori riset ketiga bersifat hibrid dengan mengungkapkan karya investigasi berdasarkan angka, kata, dan tindakan, yang kesemuanya bersinggungan dengan simbolik, serta ekspresi (dari semua tindakan) dan perasaan (“kegagalan”, kekecewaan, sebutan karya “buruk”, emosi, dan keputusasaan) saya menjadi riset itu sendiri; yang digunakan untuk pekerjaan lintas disiplin, maupun digunakan setiap individu dalam mengungkapkan gagasan kerja secara performatif, yang memungkinkan terciptanya hal tersebut sesuai pernyataan Haseman: When research findings are presented as such expressions, they also perform an action and are aptly called performative research (Barrett & Bolt 2007).

Kategori riset ketiga atau riset performatif yang disebutkan Haseman, bisa jadi adalah temuan riset dalam Minum Kopi Sembari Tengok ke Belakang (Dramaturgi ke Dramaturg), yang dipresentasikan sebagai ekspresi dan saling mengikuti dengan tindakan, saling berkejaran, menempel satu sama lain, menumpuk, serta tumpang tindih.

Malna mengacu pada pertunjukan Performance-Lecture: Jek Nebenne! menyebutnya sebagai ruang ketiga, terkait konsep blater pada umumnya adalah para santri di pesantren mengikuti tradisi dalam kegiatan yang dilakukan kiai (lih. Afrizal Malna. 2023. Performance Art (dan medan pasca-seni). Yogyakarta: DIVA Press), mengingatkan latar belakang saya yang pernah tinggal di lingkungan pesantren, adalah cara mempertanyakan relasi antara bajhingan, blater dan tubuh; bajhingan, blater, dan kekerasan domestik; bajhingan, blater, dan kota – tubuh menjadi cara kerja utama, termasuk relasi dengan perempuan yang sebelumnya disebut sebagai perempuan gidher.

Perempuan gidher—dari karya fiksi Gidher—menjadi pemicu tindakan atau peristiwa, depresi, perlawanan, dan mengukuhkan label diskusi performatif Minum Kopi Sembari Tengok ke Belakang (Dramaturgi ke Dramaturg), seperti menemukan “jalan sunyi”, titik kembali, “menemukan ibu”; untuk berlawanan dengan penguasa kota yang mengatasnamakan diri anti colonial, tetapi mereka sendiri tidak ubahnya sedang mengonstruksi sistem colonial di tengah masyarakatnya sendirinya (Hafifi 2024), selayaknya sosok blater yang mengedepankan dalam memperbaiki tingkah laku yang salah dan cenderung memilih bersikap jeg-jeg dalam dunia yang penuh kemunafikan (Faqod 2021).

Pilihan “jalan sunyi” blater alternatif; memberikan titik kesadaran tentang sosok ibu yang telah dihujat, dimaki, dan dipukuli; padahal berjuang untuk diri keluarga ibu, ibu berjuang untuk dirinya sendiri, untuk keluar dari kekerasan yang dilakukan suami, dengan berwirausaha mulai dari berjualan kue cucur, berjualan emping melinjo, berjualan keset, menjadi tukang pijat, pekerjaan kasar; bekerja sebagai penambang batu bata, berjualan rujak, atau berjualan soto—yang mana kini banyak ditemukan blater melakukan pelanggaran dari ruang domestik terhadap istri dan ibu di balik tindakan pongahnya pamer material di suatu komunitas blater. Saya melihat hal ini sebagai klaim kebenaran atas tindakan blater yang dipolitisasi sulit diterima secara akal (Hafifi 2024), bertentangan dengan blater yang ideal; dengan mengutamakan aspek ketauhidan dalam hidup bersosial (Faqod 2021). Hasil riset tersebut berkelindan dengan Gidher; juga disebut novel esai postcolonial yang dituliskan lima tahun sebelumnya benar-benar dialami saya dengan segala pertentangan dengan pemahaman blater yang jauh dari hal diharapkan untuk ikut terlibat dalam mensejahterakan masyarakat, tetapi apa daya nasib kemiskinan yang serupa membuat pilihan ‘melarikan diri’; mengimplementasikan salah satu sifat dari sosok blater, mendamaikan terjadinya pertikaian, dengan tujuan menciptakan rasa damai demi masyarakat yang welas asih (Faqod 2021).

“Jalan Sunyi”: Dari Migrasi Kedua ke Migrasi Ketiga

Fiksi tersebut, secara imajinatif membawa saya melihat hal yang tidak ada tentang migrasi kedua di Banyuwangi, menggugat Bangkalan, tinggal di kompleks perumahan kecil, berusaha menyelesaikan gelar doktor pada usia tua, sebagaimana dijelaskan Jung (lih. Carl Gustav Jung. 1989. Approaching the Uncounscious. Diterjemahkan oleh Drs. Cremer. Jakarta: Gramedia), diri muncul sebagai unio opositorum dan merupakan pengalaman langsung terhadap semesta yang dapat dikenali secara psikologis.

Konsep ini juga merupakan paradigma riset alternatif yang mempunyai protokol, prinsip, dan prosedur validasi yang bersifat alternatif. Termasuk upaya menemukan diri melalui “jalan sunyi”, kembali ke religiusitas dan spiritualitas. Menurut Jung, hanya psyche dapat menentukan semesta bertindak atas makhluknya (1989), dan penciptaan ini “hendak” sebagai representasi dari self yang berbeda melampaui pemikiran ketidaksadaran kolektif.

Buku esai yang pada dasarnya memiliki konsep perlawanan dikonstruksi secara bertahap melalui kelima pertunjukan sebelumnya, merupakan penyelidikan psikologis melalui partisipan sebagai teks diskursif layaknya Jung menganalisis kejiwaannya sendiri; meskipun semua merupakan kerja studio belum memenuhi validitas, reliabilitas, dan pencarian kebenaran yang ketat. Hal yang lebih penting dari semua ini adalah “jalan sunyi”: Changed relationships, new priorities,changed philosophy oflife, and so forth (lih. Lawrence G. Calhoun dan Richard G. Tedeschi. 2006. The Foundations of Posttraumatic Growth: an Expanded Framework Handbook of Posttracumatic Growth Research and Practice. London: LEA). Upaya untuk mengubah relasi dengan orang lain, kesadaran menjadi individu anti sosial di ruang migrasi kedua karena trauma berkepanjangan, membuka diri terhadap lingkungan baru di ruang migrasi ketiga, prioritas baru, perubahan filosofi hidup, sebagai proses berkelanjutan untuk memperkuat posttraumatic growth.

*** Penulis: Dr. Hoirul Hafifi (Seniman dan Budayawan asli Bangkalan-Madura)

Tim Redaksi
Tim Redaksi
Pegiat Literasi Bangkalan Madura

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini