Oleh: Novi Nur Lailisna (Orang Kediri Jawa Timur)
Saya berkesempatan berkunjung di ujung timur pulau Madura. Sebuah pulau yang eksotis dengan banyaknya pulau kecil. Banyak wisata pantai di Sumenep, wisata pantai tersebut ada yang dikelola Pemda setempat, ada pula yang dikelola oleh masyarakat sekitar.
Selama beberapa hari di Sumenep, saya bergantian menginap di rumah dua teman saya. Dalam perbincangan santai, Saya menemukan sesuatu yang unik, sebuah warisan budaya “Taneyan Lanjheng”.
Menurut penjelasan teman Saya, Taneyan Lanjheng bermakna “tetangga berdekatan” (bahkan sangat dekat). Struktur sosial yang dalam lingkup keluarga dekat (satu keturunan), dalam istilah Madura masih Settong Bhuju’ (Satu Buyut).
Biasanya deret rumah dari barat ke timur, sisi kanan menghadap ke Selatan, sisi kiri menghadap ke Utara, biasanya berurutan berdasar pada keluarga tertua hingga yang termuda. Sedangkan rumah orang tua disebut “toghuh”. Rumah yang ditempati orang tuanya ini, biasanya tersusun paling lengkap, dan paling dekat dengan langgher (mushalla).
Di Sumenep Madura, juga ada tradisi bilamana orang tua punya anak perempuan maka orang tua berkewajiban menyiapkan rumah bagi anak perempuannya untuk ditempati setelah menikah. Sedangkan pihak mantu laki-laki wajib memberikan perabot agar rumah semakin lengkap dan nyaman dijadikan tempat tinggal.
Jadi, misal orang tua itu punya tiga anak perempuan, maka berdasarkan tradisi yang ada, orang tua wajib membuat tiga rumah untuk anak-anaknya. Amazing bukan? Walaupun rumah tidak keseluruhan baru, namun umumnya pihak orang tua akan membuatkan rumah yang layak huni untuk anak perempuan yang sudah menikah.
Sebaliknya, bilamana orang tua mempunyai anak laki-laki. Sesuai adat di Sumenep Madura, anak laki-laki yang sudah menikah harus mengikut terhadap keluarga perempuan (istri).
Sebagaimana penjelasan di atas, anak laki-laki wajib memberikan segala kebutuhan rumah tangga mulai furniture sampai alat-alat masak agar rumah dapat difungsikan secara nyaman oleh pasangan suami-istri tersebut. Namun, katanya itu hanya berlaku bila pasangannya sesama Maduranya.
Keunikan yang lain, selepas menikah sepasang suami-istri akan tinggal di rumah baru. Rumah yang baru yang satu deret dan berdekatan dengan rumah orang tua Si perempuan itu tadi. Jadi, tetangga sebelah rumah itu bisa jadi masih saudara sekandung.
Artinya, bisa saja satu deretan beberapa rumah itu adalah satu keluarga, namun satu rumah hanya terdiri sepasang suami-istri dan anak-anaknya, tidak boleh ada sepasang suami-istri lain. Sekali lagi, hanya suami-istri dan anak-anaknya. Sedangkan saudaranya yang belum menikah masih berkumpul dengan orang tuanya.
Yang unik lagi, orang tua yang putri-putrinya sudah menikah maka akan hilir bergantian mengirim makanan ke orang tua mereka, dalam kesempatan yang lain membawa anak-anaknya serta cucu-cucunya untuk bertandang ke rumah orang tuanya yang berada sekitar Taneyan Lanjheng itu. Tidak lupa juga, pasti ada cicit-cicit; dan hebringnya lagi ya selalu ada moment, yang sengaja dibuat untukmakan-makan bersama dengan orang tuanya.
Hal ini, tentu ada sisi positifnya. Inilah yang dalam bahasa sosiologinya disebut sistem kekerabatan, yang orang Madura merawatnya dengan baik. Orang tua tetap menjadi sentral utama sebagai perekat hubungan antar saudara, antar sepupu, hingga turunan ke bawah.
Orang Madura sangat menghindari “kaelangan obhur” (kehilangan sanak saudara). Hingga saat ini, bertolak dari konsep Taneyan Lanjheng, pasangan suami-istri yang baru menikah di Madura bisa memandirikan dirinya, tanpa harus jauh dari orang tuanya.
Adakah sisi negatif? Menurut hemat saya, yang orang luar Madura (bukan orang Madura). Sangat mungkin, bila tidak pandai mengatur kekerabatan dengan baik, dimungkinkan akan mudah membuat blok baru antar keluarga dan antar saudara kandung.
Pun, bila rumah berbeda diberikan pada anak-anak maka akan timbul iri satu sama lain. Belum lagi bila ada satu anggota keluarga rumahnya lebih bagus dan mewah dari keluarga yang lainnya. So, menikah dan berkeluarga itu soal pendewasaanya. Budaya dan nilai kearifan-kebaikan lokal adalah warisan terbaik nenek moyang. (edited by Moon)

