PMII dan Tantangan Digital

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan salah satu organisasi kemahasiswaan yang menetas tanggal 21 Syawal 1379/17 April 1960, tepatnya di Sekolah Mu’alimat NU Wonokromo Surabaya Jawa Timur. PMII lahir dari rahim Departemen Perguruan Tinggi Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU). IPNU sendiri merupakan anak kandung organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia Nahdhatul Ulama (NU), maka sejatinya PMII adalah cucunya.

Sebelum PMII didirikan, memasuki tahun 1960 seluruh lapisan mahasiswa Nahdliyyin yang mengeyam pendidikan di Perguruan Tinggi Islam maupun umum, mereka banyak bergabung dengan organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Saat itu, organisasi mahasiswa yang anggotanya beragama Islam dan mempunyai kedekatan kultural dengan mahasiswa Nahdliyyin hanyalah HMI.

Seiring berjalannya waktu, situasi dan kondisi sosial-politik bangsa Indonesia mengharuskan agar NU memiliki organisasi yang mewadahi pengkaderan mahasiswa intelektual sebagai penerus estafet kepemimpinan NU. Kondisi internal HMI saat itu, dinilai oleh mahasiswa-mahasiswa Nahdliyyin terlalu dekat dengan Masyumi yang arah politiknya seringkali berseberangan dengan garis perjuangan NU.

Berangkat dari itulah, mahasiswa-mahasiswa NU yang notabene kader IPNU bertekad untuk mendirikan sebuah organisasi dengan harapan dapat menampung seluruh lapisan mahasiswa Nahdliyyin yang mengeyam pendidikan di Perguruan Tinggi guna memperjuangkan kepentingan NU dalam bingkai Keindonesiaan.

Cerita eksistensi PMII dalam dunia pergerakan tentu banyak tantangan hingga kini, di bulan April tahun 2022. Dalam rangka momentum bulan sakral ini, tepatnya bulan kelahiran PMII yang ke-62. Penulis merasa tergerak untuk menyampaikan beberapa hal, barangkali relevan untuk dituangkan sebagai acuan seluruh kader di Indonesia dengan harapan nantinya segenap kader mampu menghadapi tantangan digital dalam upaya beradaptasi dengan  perkembangan zaman dimasa mendatang.

Sekurang-kurangnya, melalui refleksi pribadi dan kajian literatur yang pernah dibaca Penulis, ada dua hal yang harus diberi perhatian lebih oleh seluruh kader PMII untuk menjawab tantangan dunia pergerakan. Pertama, Era Disrupsi. Setiap kader perlu mengetahui dengan seksama bahwa saat ini seluruh lapisan masyarakat berlomba-lomba untuk mendorong terjadinya inovasi dan perubahan besar-besaran secara fundamental yang sedikit banyak akan berefek pada perubahan sistem, tatanan, dan landscape kehidupan. Oleh karena itu, kader yang berproses di PMII seyogyanya mampu memahami dan menguasai apa yang kemungkinan terjadi masa depan nanti.

Kedua, Pergeseran cara pandang yang cukup signifikan tentang eksistensi Universitas. Beberapa negara-negara industri, diantaranya Amerika, Jepang, China, dsb mengawali pergeseran cara pandang ini. Universitas yang hanya dijadikan tempat untuk mendidik, membina dan mengembangkan kemampuan mahasiswa dan meningkatkan kreatifitas sehingga menjadi output yang mudah mendapatkan lapangan pekerjaan. Kini, beberapa korporasi kancah dunia sudah tidak begitu mementingkan syarat ijazah dalam merekrut karyawan. Itu artinya, korporasi-korporasi hanya butuh kemampuan (skill) personal. Tidak penting apakah didapat melalui Pendidikan formal atau didapat secara ototidak.

Asumsi Penulis, bahwa pergeseran cara pandang seperti dijelaskan sudah dimulai di level elit nasional. Bukti kuat pergeseran tersebut, masuknya Ibu Susi Pudjiastuti di kabinet yang lalu. Cukup lulus SMP, tapi mempunyai kemampuan personal yang mumpuni, diangkat menjadi Menteri Perikanan.

Selain itu, ada kader PMII yang layak dijadikan sumber motivasi dalam meningkatkan kapasitas dan personal branding agar mampu bersaing dengan kelompok-kelompok atau organisasi yang lain. Sebut saja Aminuddin, mantan ketua umum PB PMII. Saat ini, Aminuddin dipercaya menjadi Staf Khusus Kepresidenan.

Dari dua sosok yang disebut di atas, Penulis mencoba menarik kesimpulan bahwa mereka berdua putra-putri terbaik bangsa Indonesia yang telah sukses merepresentasikan kalangan masyarakat sipil untuk mendapatkan peran untuk mengabdi pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tanpa syarat admistrastif yang njelimet. Melainkan karena kemampuan (skill) yang ditekuni sesuai kebutuhan zaman.

Sebagai kader PMII yang dilengkapi penguasaan paradigma kritis tranformatif (PKT). Tidak berlebihan kiranya, jika Penulis sepakat dengan gagasan Ketua Umum PB PMII (Tum Abe). Beliau mengungkapkan “kader PMII yang hidup di Era Disrupsi dewasa ini, rasa rasanya masih kurang relevan dalam menciptakan sebuah peradaban manakala paradigma yang dipakai hanya PKT, Maka dengan ini saya izin menambahkah satu kata Paradigma Kritis, Tranformatif, dan Produktif.”

Ungkapan Tum Abe, menyiratkan bahwa hidup harus mengakrabi “perubahan”. Dan tentu harus bersedia menjawab tantangan perubahan dengan sikap kritis, transformatif, dan produktif. Sesuai pernyataan Heraclitus seorang filsuf asal Yunani mengatakan bahwa; “tidak ada yang tetap kecuali perubahan.” Kalau boleh Penulis sederhanakan ucapan Heraclitus ini, “perubahan itu dinamis”. Oleh karena itu, kader PMII hanya perlu bersiap diri untuk terus mengasah kemampuan (skill) dalam menjawab kemungkinan-kemungkinan perubahan yang akan terjadi dimasa mendatang.

Secara kelembagaan, PMII harus terus sigap beradaptasi dengan perkembangan zaman, salah satunya tantangan digital. Ingatlah sahabat, bahwa perubahan tidak mungkin ramah bagi orang yang tidak siap berubah dan enggan belajar. Setiap kader PMII wajib hukumnya menguasai ilmu dan teknologi. Sehingga dimasa depan nanti, PMII mampu menjadi laboratorium peradaban yang berbasis keislaman dan keindonesiaan serta tetap menjadi organisasi kepemudaan yang kreatif, inovatif, dan adaptif.

SALAM PERGERAKAN…!!!

***Penulis: Badrus Sholeh (Kader PMII STIT Al Ibrohimy Bangkalan)

Tim Redaksi
Tim Redaksi
Pegiat Literasi Bangkalan Madura

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini