Istilah Madura: Ngokor Abhe’

Kemampuan ngokor abhe’ (mengukur diri) sangat dibutuhkan oleh individu. Ngokor abhe’ merupakan bagian tak terpisahkan dari Konsep Diri, yang merupakan pandangan atau kesan individu terhadap dirinya secara menyeluruh.

Konsep Diri meliputi pendapat tentang diri sendiri, maupun gambaran diri orang lain tentang hal-hal yang dapat dicapai, yang terbentuk melalui pengalaman dan interpretasi dari lingkungannya, meliputi tiga dimensi, antara lain (1) pengetahuan tentang diri sendiri, (2) harapan untuk diri sendiri, dan (3) evaluasi mengenai diri sendiri (Muniri Faqod, dkk, 2020: 50).  

Selain istilah ngokor abhe’. Ada pribahasa orang Madura yang lebih jelas lagi, yaitu; “oréng ta’ kerah bisa’ ngérah, mon lo’ toman ngokor” (orang tidak akan bisa mengira-ngira, kalau tidak penah mengukur). Artinya, setiap orang harus memperbanyak pengalaman, karena pengalaman yang dimiliki akan menjadi penentu kejeliannya dalam interaksi sosial.

Senada dengan istilah dan pribahasa ini, penulis mendapatkan istilah dari Teh Gunjek Pamolaan Sampang, saat melakukan wawancara untuk melengkapi data-data tentang sepak terjang Blater. Katanya; “Oréng kodhuh asèkot ka abâ’na dhibi’ (setiap orang harus mempedomani pada dirinya sendiri). Arti luasnya, seorang harus mengukur dirinya terlebih dahulu sebelum menghakimi orang lain.

Dalam segala situasi, individu harus secara konsisten menggarisbawahi bahwa dalam melakukan penilaian diri, seseorang tidak boleh memandang diri sendiri sebagai orang yang paling baik dan paling penting dibanding orang lain.

Teh Gunjek menambahkan, bahwa setiap orang harus saling menjaga keselamatan diri sendiri di dunia, di akhirat nanti terserah Allah. Maka dari itu, setiap orang harus punya sékep, yaitu téateh, ngastétéh, pangertéh.

Téateh maksudnya adalah setiap orang harus bisa mengukur dirinya saat berinteraksi dengan orang lain. Ngastétéh maksudnya, setiap orang harus bisa mengukur interaksi orang lain dengan dirinya. Yang terakhir, pangertéh merupakan gabungan téateh dan ngastétéh, yang bisa disederhanakan dengan ungkapan; ‘Séngko’ taoh kakéh, kakéh taoh séngko’ (Saya tau kamu, kamu tau Saya).

Latar belakang istilah dan peribahasa Madura ini, berasal dari pandangan tentang kehidupan yang segala sesuatunya dari tahap paling mendasar, khususnya dari sisi diri sendiri bukan dari sisi orang lain. Maka dari itu, sangat wajar dalam dunia ke-blatér-an, seorang Blatér harus tao dughâ kèra (bisa mengukur diri), sehingga ia mengetahui dengan baik kualitas dan kekurangannya seperti kemampuan diri dalam menyelesaikan amanah orang lain, menghadapi kesulitan dan bereaksi terhadap tantangan kehidupan nyata.

Tentu cara pandang ini sangat umum, dipakai oleh setiap individu. Tapi secara umum, Blatér yang sesungguhnya, akan mengacu pada cara pandang ini. Mereka dituntut agar diri Blatér menyadari bahwa dengan “tau diri” akan membuat hidup lebih semma’ ka slamet delem odhi’ (dekat dengan selamat dalam menjalani hidup).

Selain pribahasa tao dughâ kèra, setiap individu harus mengingat pribahasa bâjâng è kellèr (wayang di panggung). Artinya, segala sesuatu di jagad raya ini menuntut adanya keseimbangan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti wayang, yang dimainkan di depan sebuah panggung sandiwara.

Dalam bahasa agama, ada istilah la’bun dan lahwun dalam QS. Al-Ankabut (29): 64. Dua kata ini menyiratkan pengertian bahwa kehidupan laksana permainan dan olok-olok yang sifatnya membosankan, sementara, dan tidak abadi yang dapat menyesatkan manusia dala m mengemban amanat Allah. (Ahsin W. Al-Hafidz, Kamus Ilmu Al-Qur’an, 2005: 162).

Setiap individu harus menyadari bahwa hidup itu ada peran, ada moral dan gaya, ada amal dan ada juga kemalangan. Di sisi Tuhan, hanya satu perbuatan baik yang layak yang akan digunakan sebagai tolok ukur pengabdian. Orang harus selalu mengingat kapan saatnya bhâjhâng maso’ kotak (wayang masuk kotak), yaitu titik fase di mana semua individu bersama-sama akan mengalami kematian.

Mempunyai Kemampuan Ngokor Abhe’, itu Penting!

Tahun 2019, penulis dan tim Konsensus Bhiruh Dheun (KBD) melakukan pendampingan ke siswi-siswi 5 (lima) sekolah di desa Langkap Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan. Sebuah pendampingan psikoedukasi prevensi intervensi pernikahan dini.

Kepada siswi-siswi, tim KBD memberikan sebuah pelatihan, yang berisi materi tentang; Perkembangan Psikologi Masa Remaja, Kesehatan Reproduksi Remaja, Konsep Diri Remaja, Keterampilan Sosial Remaja, dan Kemampuan Menyelesaikan Masalah pada Remaja.

Berdasarkan hasil perbandingan pre test dan post test siswi-siswi ini, menunjukkan perubahan pemahaman yang signifikan pada mereka, yang awalnya cendrung bersikap afirmatif pada pernikahan dini, berubah sebaliknya.

Dari sekian materi pelatihan, yang berhubungan dengan ulasan kemampuan ngokor abhe’, adalah materi Konsep Diri Remaja. Dengan materi ini diharapkan siswi-siswi dapat berpikir bahwa tentang diri sendiri dan masa depannya yang terlalu berharga untuk melakukan hal-hal berisiko.

Agar siswi-siswi sampai pada pemahaman tersebut, meraka dalam proses tumbuh kembang membutuhkan bantuan orang tua dan lingkungan sekitar, termasuk guru di sekolahnya untuk membangun konsep diri yang positif dengan mengarahkan agar melakukan aktivitas fisik, mencintai diri sendiri, fokus pada kelebihan, membantu orang lain. Baca juga: https://skata.info/article/detail/500/pentingnya-konsep-diri-remaja-dalam-menangkal-perilaku-berisiko-2

Menurut Agustiana, aspek konsep diri terbagi dalam dua aspek, internal dan eksternal (Agustiana: 2006). Penjelasanya sebagai berikut;

Aspek Internal  

Pada aspek ini, individu memberikan penilaian terhadap diri sendiri berdasarkan pada dunia yang ada dalam dirinya. Terdapat tiga bentuk dimensi internal, antara lain;

Diri Identitas  

Diri Identitas merupakan aspek paling mendasar dalam konsep diri, yaitu pencarian diri yang bertolak pada pertanyaan mengenai “siapa saya?”. Identitas diri biasanya berkaitan dengan simbol yang melekat pada pribadi individu untuk membangun identitasnya. Misalnya “Saya Bunga, seorang siswi SMP”.

Diri Perilaku

Merupakan persepsi individu tentang tingkah laku yang berisi kesadaran mengenai “apa yang dilakukan oleh diri sendiri”, misalnya “Saya sedang marah”.

Diri Penerimaan/Penilaian

Merupakan faktor evaluatif, penentu standar sekaligus perantara dari diri identitas dan diri pelaku. Individu cenderung memberikan penilaian terhadap apa yang dipersepsikan. Oleh karena itu label yang diberikan kepada diri sendiri tidak sekadar menggambarkan dirinya, melainkan penuh dengan nilai‐nilai. Dari nilai inilah akan ditentukan seberapa puas seseorang terhadap diri dan mau menerima dirinya.

Aspek Internal

Pada aspek ini, individu dalam menilai diri melalui hubungan dengan lingkungan, aktivitas sosial dan hal‐hal lain di luar dirinya. Bentuk dimensi eksternal diantaranya, sebagai berikut;

Diri Fisik

Diri fisik berfokus pada bagaimana seseorang mempersepsikan keadaan diri secara fisik. Persepsi fisik tersebut meliputi kesehatan, penampilan diri (cantik, jelek, menarik, tidak menarik) dan keadaan tubuh yang dapat terlihat secara fisik (gemuk, kurus, pendek dan tinggi).

Diri Etika Moral

Persepsi seseorang tentang dirinya dan Tuhan serta standar etika dan nilai yang berlaku di masyarakat. Persepsi ini menekankan bagaimana inidividu menilai diri sebagai makhluk yang mampu mempertanggung jawabkan diri secara moral.

Diri Pribadi  

Kemampuan individu untuk menilai diri sendiri dan keadaan pribadinya, tanpa melihat kondisi fisik. Namun, dipengaruhi oleh sejauh mana individu merasa puas terhadap pribadinya dan sejauh mana ia merasa dirinya sebagai pribadi yang tepat.

Diri Keluarga

Menunjukkan perasaan dan harga diri individu dalam kedudukannya sebagai anggota keluarga. Diri keluarga ini merupakan penilaian pribadi yang meliputi bagaimana ia berperan dalam keluarga, sejauh mana dirinya merasa cukup berperan dalam keluarga, dan bagaimana pandangan seseorang mengenai keluarganya.

Diri Sosial

Penilaian individu terhadap bagaimana ia berinteraksi dengan orang lain dan dengan lingkungan sosialnya.

Penjelasan tentang pentingnya konsepsi diri agar dimiliki oleh remaja, diharapkan setelah dewasa hingga masa tuanya dapat mengamalkan tertib diri dan tertib sosial. Setelah individu dapat mengamalkannya, maka akan dipandang sebagai individu yang bisa ngokor abhe’. Wallahu a’lam bi Al-shawaab

***Penulis: Muniri Faqod (Direktur Konsensus Bhiruh Dheun Bangkalan dan Penulis buku berjudul Blater; Falsafah, Perilaku, dan Interaksi Sosial)

Tim Redaksi
Tim Redaksi
Pegiat Literasi Bangkalan Madura

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini