Kritik Juga Bagian dari Ekspresi

Semua orang perlu mengekspresikan kehidupannya. Ekspresi dilakukan sebagai pernyataan batin seseorang, dengan cara berkata, bergerak, ataupun bernyayi. Entah itu sedang bahagia, sedih, takut, marah, jijik dan terkejut.

Wilhelm Dilthey, yang lebih dikenal sebagai psikolog. Menurutnya, ada tiga macam ekspresi kehidupan. Pertama, ekspresi linguistik. Ekspresi ini, tidak begitu ideal karena masih mengeksplisitkan sebagian kecil dari kenyataan yang dihayati. Begitu seseorang mengekspresikan secara linguistik, ada bagian-bagian tersaring dan membuat ekspesi tidak otentik.

Kedua, melalui tindakan. Ekspresi melalui tindakan menggenapi ekspresi linguistik. Komunikasi yang hanya potensial satu arah (monologal) bisa menjadi dua arah (dialogal). Itu karena, dalam tindakan melibatkan isi mental (pikiran, perasaan, dan kehendak seseorang).

Tidak berhenti di ekspresi melalui tindakan, yang diduga otentisitasnya diragukan untuk ditafsirkan. Pada ekspresi kehidupan yang ketiga, adalah ekspresi pengalaman. Ekspresi pengalaman mencakup reaksi psikis yang tercermin dalam tubuh. Semisal saat orang mengaku bahagia, mestinya ada keselarasan di raut muka yang menunjukkan keceriaan wajah.

Ekspresi linguistic dan tindakan, diduga masih ada jarak antara bahasa dan tindakan dengan kontek kehidupan konkret seseorang, sehingga otentisitasnya kurang. Menurut Dilthey, ekspresi pengalaman lebih otentik, karena bersifat lebih spontan dibandingkan dua ekspresi sebelumnya.

Walaupun sebenarnya ekspresi pengalaman kurang mengandung isi kognitif dan atau isi mental yang dapat diterjamahkan dan dianalisa benar atau salah, tapi keseluruhan ekspresi pengalaman lebih otentik untuk mewakili ekspresi seseorang.

Makanya, dalam sebuat evaluasi kegiatan. Evaluator lebih suka menemui langsung pemangku kegiatan, karena dengan berkomunikasi langsung, evaluator telah melakukan sekali dayung tiga ekspresi bisa dilalui.

Kritik Lahir Untuk Sebuah Keseimbangan di Ranah Publik

Tidak banyak orang bisa terbuka dengan kritik. Yang banyak adalah orang yang kebal kritik, hingga pada derajat tertentu tidak hanya kebal melainkan bebal. Jika sudah mencapai derajat demikian, oleh orang Madura, yang bersangkutan dianggap mencapai“ke-mannir-an”. Orang yang sudah mannir dengan kritik, segala kritik dianggap tidak ada.

Ada juga, upaya membungkam kritik secara halus. Biasanya, orang tersebut berpendapat, bahwa kritik itu harus ada kode etiknya, jika tidak memenuhinya maka kritiknya hanya ekspresi sakit hati saja. Atau malah hanya upaya pragmatis agar dilibatkan dalam sebuah konsensus.

Untuk kebaikan bersama, kritik tetap harus ada. Bahkan kita perlu memberikan apresiasi kepada pengkritik. Lalu bagaimana kalau kritiknya mengada-ngada?

Kita tidak tau sesungguhnya, kritik itu mengada-ngada atau tidak. Yang jelas kebenaran saat diusung di muka publik, dan sejauh kritik yang diekspresikan secara simbolik, dan memiliki isi kognitif, maka sejauh itu pula bisa dinilai benar atau salah, nyata atau tidak. Publik akan menilai pengkritik atau yang dikritik, terkait data yang sedang dikomunikasikan. Jika pengkritik benar, akan menjadi bahan evaluasi. Jika pengkritik salah, tentu harus terima, bahwa kenyataan cendrung tidak sama dengan apa yang dipikirkan.

Di titik dimana pengkritik mengusung kebenaran anomali, sebagai upaya gugat terhadap kebenaran yang telah ada sebelumnya. Pengkritik akan dinilai oleh publik dengan memakai tiga macam kaidah ekspresi di atas. Publik akan menganalisa ekspresi linguistiknya, tindakannya, hingga ekspresi psikisnya. Aslinya, cukup berat menjadi pengkritik. Tidak hanya yang dikritik yang dihakimi, pengkritik juga berpotensi dihakimi oleh publik, jika kebenaran yang diusung tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Namun, adanya pengkritik sangat penting untuk sebuah keseimbangan. Dan siapapun orangnya, dan apapun motif kritiknya terhadap pemegang kekuasaan sebenarnya itu merupakan mekanisme alamiah untuk mengkomunikasikan argumentasinya dengan tujuan melahirkan sebuah konsensus baru yang lebih baik bagi sesama.

Keseimbangan relasi dalam ranah publik itu penting, agar komunikasi bebas tanpa koptasi dan dominasi kuasa tertentu dapat dihindari. Kita perlu menghindari koptasi dan dominasi kuasa tertentu menemukan efektifitasnya, karena akan berpeluang terjadi penyimpangan.

Oleh karena itu, jika mendamba kritik, tapi dengan syarat tertentu, takutnya kritik hanya akan menjadi ritus saja, bukan mendamba sebuah tatanan masyarakat yang emansipatoris. Selain itu, jika mendamba kritik tapi dengan syarat, sebenarnya tanpa disadari telah menghancurkan bangunan nalar kritis itu sendiri. Wallahu a’lam bi Al-shawaab

Tim Redaksi
Tim Redaksi
Pegiat Literasi Bangkalan Madura

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini