Konsepsi merdeka hakiki sama dengan tauhid hakiki. Tulisan berikut ini, merupakan ulasan tentang titik temu dua konsepsi ini. Jadi sebenarnya, begitu kita menyebut merdeka hakiki artinya kita telah bertauhid secara hakiki.
Kemerdekaan berasal dari kata ‘merdeka’. Kata merdeka sendiri berasal dari bahasa Sansekerta ‘maharddhika’ yang berarti kaya, sejahtera dan kuat. Diserap ke dalam bahasa Indonesia bermakna ‘bebas’ atau tidak bergantung atau independen. Bebas bukan berarti lepas dari segala hal, tapi di batasi kewajiban sosial sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Makna kemerdekaan kalau ditarik dalam wacana keagamaan kurang lebih sama dengan ‘ketauhidan’. Makna ketauhidan selalu merujuk pada kalimat tauhid ‘lailaha illallah’ (tiada sesembahan yang patut disembah, kecuali sesembahan yang Hakiki, yaitu Allah).
Begitu manusia berikrar dengan kalimat tauhid ‘lailaha illallah’, sesungguhnya telah menegaskan dirinya merdeka dari segala ketergantungan dan ketakutan kepada selain Allah.
Pada saat seseorang bisa memerdekakan diri dari ketergantungan dan ketakutan selain Allah, saat itu juga seseorang telah ‘bertauhid dengan hakiki’ atau ‘merdeka hakiki’. Bukan hanya dengan membaca kalimat syahadat saja, lantas dia merasa pantas menyandang tauhid hakiki atau merdeka hakiki.
Tauhid hakiki atau merdeka hakiki mestinya diimplementasikan dalam kehidupan sosial, yang dalam kontesk kehidupan sosial penerapannya bisa merujuk pada hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari-Muslim di bawah ini, yang artinya;
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah ia berbuat baik kepada tetangganya, dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari kiamat hendaklah ia memuliakan tamunya, dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah ia berkata yang baik atau sebaiknya diam saja”.
Pada hadits ini, memberikan gambaran bahwa orang yang bertauhid tanda-tandanya adalah bersikap baik, dalam ucapan maupun tindakan kepada orang lain, atau sebaiknya diam saja. Artinya, seseorang yang bertauhid haruslah senantiasa condong pada kebermanfaatan diri, bukan sebaliknya. Sehingga apa yang keluar dari diri menjadi cerminan keshalehan personal.

Dari keshalehan personal nantinya menuju pada konsepsi manusia terbaik, sesuai dengan hadits; “khorunnas anfa’uhum linnas” (sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia).[1] Dari konsepsi manusia terbaik akan melahirkan impact keshalehan komunal.
Keshalehan komunal inilah yang menjadi tujuan akhir tauhid hakiki atau merdeka hakiki. Sesuai dengan ayat pada QS. Ali Imran: 110, yang berbunyi;
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ ۗ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ ۚ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ
Artinya: “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik”.
Habib Quraish Shihab menafsirkan bahwa ayat ini penegasan, umat Islam sebagai ummatan wasathan. Sekurang-kurangnya ada tiga syarat, yaitu; amar ma’ruf, nahi munkar, dan beriman kepada Allah SWT.
Ayat ini, diperkuat lagi dalam QS. Ali Imran: 104;
وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
Artinya: “Hendaklah ada di antara kamu (atau setiap orang di antara kamu) menjadi bagian dari sekelompok umat yang mengajak pada kebajikan, menyuruh pada yang makruf, dan melarang yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung”.
Dari kedua ayat ini, terkandung tujuan kearifan hidup saling mengafirmasi kebaikan, menegasikan keburukan dalam bingkai keimanan kepada Allah SWT. Alhasil, dengan demikian akan melahirkan keshalehan komunal, yang berarti telah menjadi ummatan wasathan.
Ketercapaian ideal keshalehan komunal, akan sendirinya menjadikan orang perorang akan leluasa menjadi rahmat bagi kehidupan di alam semesta, sebagaimana cita-cita terutusnya Nabi Muhammad SAW di muka bumi. Allah berfirman dalam QS. Al-Anbiya’: 107:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
Artinya: “Dan tiadalah Kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”.
Sebagai umat Nabi Muhammad, orang Islam Indonesia dalam memaknai kemerdekaan perlu merujuk pada alur konsepsi tauhid hakiki atau merdeka hakiki yang diulas di atas. Membenahi diri sehingga menjadi shaleh personal terlebih dahulu, sehingga bisa bersama-sama mewujudkan keshalehan komunal, hingga terwujud ummatan wasathan, yaitu ummat yang menjadi rahmat bagi alam semesta. Aaamiiin
[1] HR. Al-Qadla’iy dalam musnad Asy-syihab no. 129, Ath-Thabraniy dalam Al-Ausath no. 5787

