Sebagaimana kita ketahui, radikalisme atau ektrimisme merupakan bahaya besar yang dihadapi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Tragedi 98, tragedi Ambon, bom Bali, dan bom bunuh diri di Gereja Surabaya, sejumlah tragedi kemanusian yang berlatar belakang isu SARA lainnya menjadi pelajaran yang berarti, dan berharap tragedi tersebut tidak kembali terulang, tapi ternyata tragedi kemanusiaan terjadi lagi.
Memang radikalisme tidak terjadi dalam situasi vakum, maksudnya disebabkan sudut pandang keagamaan ansich, pasti ada banyak yang melatarinya, situasi makro baik yang berhubungan dengan masalah sosial-ekonomi maupun politik juga memberikan sumbangsih berarti pada lahirnya radikalisme.
Sulit rasanya mengaitkan antara Islam dan radikalisme. Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin sama dengan agama lainnya yang ada di dunia, yang secara taken for granted dipandang sebagai instrumen ilahiah yang mengajarkan hal-hal yang baik-baik. Oleh karena itu, tidak mungkin kita bisa menjadikan Islam dengan radikalisme menjadi satu kesatuan. Islam yang mengajarkan kerendah hatian, sementara radikalisme menuntut cara-cara kekerasan untuk mewujudkan sesuatu yang diinginkan, keduanya sangat kontradiktif.
Meskipun pada tataran teoritis, Islam dan radikalisme tidak dapat dikaitkan, tapi realitas menunjukkan bahwa radikalisme sering dijumpai, sebagaimana yang dilakukan oleh pelaku-pelaku bom bunuh diri di beberapa tempat Ibadah. Pada titik ini, kita orang Islam sulit mengingkari adanya tindakan-tindakan radikal yang mengatasnamakan bendera Islam itu sendiri. Padahal sebenarnya, Islam tidak bisa mengakomodir tindakan-tindakan radikal. Islam lebih mengedepankan sikap moderasi dan keseimbangan yang mencakup segala sesuatu, baik dalam hal kepercayaan, beribadah, perbuatan, dan tingkah laku, serta dalam menetapkan hukum Islam.
Sementara itu sikap moderasi dan keseimbangan, kesulitan diimplementasikan kalau tidak didasari semangat ruhut tadayun (semangat beragama yang dipahami, didalami dan diamalkan) sebagai wujud agama yang ramah dan damai, selanjutnya ruhul wathaniyah (semangat cinta tanah air), dengan menyadari sepenuhnya bahwa keanekaragaman bangsa ini harus dipertahankan. Selaras dengan ruhul wathaniyah adalah ruhut ta’addudiyah (semangat menghormati perbedaan) dengan menjadikan perbedaan sebagai modal untuk bangsa Indonesia sebagai bangsa yang besar. Dan semua semangat ini, diarahkan untuk mendorong setiap warga negara Indonesia tanpa terkecuali untuk menghormati setiap hak manusia (ruhul insaniyah).
Tugas Kita; Orang Indonesia
Sekurang-kurangnya, ada tiga tugas besar yang perlu dilakukan. Pertama, jangan sampai radikalisme menjadi panglima dinegeri ini. Barangkali, dengan adanya pengalaman bangsa ini, atas tragedi kemanusiaan yang dipicu isu SARA cukup menjadi pelajaran berarti agar tidak terulang lagi. Kita perlu menegaskan itu dalam batin masing-masing, atasnama bangsa Indonesia memilih sikap keberagamaan yang ramah dan damai, cinta tanah air, menghargai perbedaan, dan menghormati kemanusiaan.
Kedua, menjauhkan radikalisme agama dari momentum kontestasi politik. Kedepannya, tidak lagi menjadikan isu SARA sebagai alat meraih kekuasaan, karena tidak sesuai dengan prinsip-prinsip yang diajarkan dalam Islam dan demokrasi tentunya. Selain itu, dikarenakan isu SARA dapat menjadi pemantik sikap radikal yang melahirkan sikap intoleransi yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.
Ketiga, memperkuat subtansi Islam. Sebagaimana pandangan Gusdur dalam tafsirnya pada ayat al-Qur’an “udkhuluu fi al silmi kaffah” (masuklah kalian semua dalam kedamaian secara utuh), implikasi tafsir ini bahwa untuk menjadi muslim yang baik, seorang Muslim kiranya perlu menerima prinsip-prinsip keimanan, menjalankan ajaran Islam secara utuh, menolong mereka yang memerlukan pertolongan, menegakkan profesionalisme, dan bersikap sabar ketika menghadapi cobaan dan ujian.
Barangkali, dengan melaksanakan prinsip-prinsip tersebut, seseorang akan mendapatkan dirinya selalu damai. Kedamaian diri membuat orang selalu awas, dan senantiasa melakukan tabayyun dalam menanggapi setiap persoaalan, dan sudah barang tentu tidak gampang tergerus oleh isu sektarian, apalagi bertindak radikal dan bersikap intoleran terhadap orang lain yang mempunyai pikiran dan keyakinan yang berbeda. Selebihnya, wallahu a’lam bi al-shawaab.

