Law of Attraction; “Sapah Atane, Bakal Atanak”

Istilah Law of Attraction menjadi booming, sejak tahun 2006, setelah dirilisnya film The Secret yang kemudian ditulis menjadi buku pada tahun 2007. Berikutnya, pada tahun 2010 ada film dengan judul The Power yang spesifik menggambarkan tentang hukum tarik menarik.

Law of Attraction secara bahasa berarti hukum tarik menarik. Menjadikan pikiran sebagai media penarik sebuah kejadian. Secara fitrah memang pikiran dapat menarik sebuah kejadian dalam hidup seseorang. Tidak peduli apa yang ditarik, bisa positif maupun negatif. Untuk itu kita harus paham dengan benar, apa yang mau kita tarik dalam kehidupan kita.

Sebagai sebuah metode, Law of Attraction sudah dialami oleh Phineas Quimby (1802-1866) dari Lebanon, New Hampshire. Ia pernah melakukan eksprimen penyembuhan atas penyakit TBC yang dideritanya. Ia menemukan bahwa kegembiraan yang inten merupakan obatnya. Ia menjadikan kemampuan pikiran sebagai metode untuk menyelesaikan masalah, termasuk penyakit yang dideritanya. Alhasil, iapun sembuh.

Sembuh dari penyakitnya, Quimby terdorong untuk melakkukan studi tentang “Mind Over Body”. Meskipun saat itu belum digunakan istilah Law of Attraction. Ia mengajukan sebuah tesis, bahwa masalah ada di dalam pikiran, tubuh hanya rumah untuk didiami pikiran, dan kita memberi penilaian padanya sesuai dengan nilainya.

Dalam bahasa lain, pikiran seringkali memunculkan kesan, walaupun nyatanya itu salah. Maka pikiran perlu diperbaiki dengan cara mengajukan kebenaran-kebenaran yang tak disadari oleh pikiran itu sendiri. Secara otomatis, kesanpun akan berubah. Begitu kesan berubah, maka respon tubuh juga akan berubah. Demikian tesis Quimby.

Pada tahun 1877, istilah Law of Attraction untuk pertama kalinya muncul dalam buku yang ditulis oleh Helena Blavatsky, namun nuansa narasinya sangat mitologis dengan penjelasan unsur-unsur roh sebagai kekuatan penariknya. Selanjutnya, ada Prentice Mulford (1886-1887) menulis esay berjudul “The Law of Succes”. Henry Wood menulis “God Image in Man” (1892). Ralph Waldo Trine menulis What All the Word’s A Seeking” (1896). Bagi penulis-penulis ini, Law of Attraction tidak hanya berpengaruh pada kesehatan, melainkan juga pada semua aspek kehidupan.

Puncaknya, di abad ke-20 banyak bermunculan buku-buku yang menulis Law of Attraction dengan judul-judul yang variatif. Misalnya, buku dengan judul Think and Grow Rich (1937) oleh Napoleon Hill, The Power of Positive Thinking (1952) oleh Norman Vincent Peale, You Can Heal Your Life (1984) oleh Louise Hay. Kalau di Indonesia juga bermunculan penulis yang mengangkat tema sekitar ini, misalnya Quantum Ikhlas karya Erbe Sentanu, dan tak kalah produktifnya Adi W. Gunawan yang banyak karya bukunya sekitar ini.

Jauh sebelum orang-orang yang tersebut di atas membicarakan tentang Law of Attraction, konon Dewa Hermes (yang diduga Nabi Idris AS) tahun 3000 SM menulis kalimat yang mengindikasikan Law of Attraction yaitu; “Seperti itu di atas, begitu juga di bawah. Seperti di dalam, begitu juga di luar”.

Demikian juga dalam Al-Qur’an, ada penjelasan dalam Surat An-Najm ayat 39; “Dan sesungguhnya seorang manusia tidak memperoleh selain apa yang telah diusahakannya”. Ayat ini, walaupun tidak secara jelas menyebut Law of Attraction, tapi isyaratnya sangat jelas. Barangkali, merupakan sunnatullah yang mengatur pola gerak alam semesta. Ditegaskan juga dalam hadits Qudsy; “Aku menurut prasangka hambaku”. Jika persepsimu salah tentang Tuhan, maka hukum Law of Attraction juga akan berakibat salah.

Orang Madurapun tidak ketinggalan mengajukan pribahasa yang bernuansa Law of Attraction, yaitu; “Sapa atane, bakal atanak”. Artinya: “Siapa tekun bertani akan menanak nasi”. Ini merupakan  ungkapan tentang etos kerja orang Madura, yang mengajarkan betapa orang harus mau menerima konsekuensi dari apa yang telah diperbuatnya, baik yang bernilai positif maupun negatif.

Barangkali, karena Law of Attraction adalah sunnatullah, maka tidak peduli orang mana dan latar belakang keyakinannya, yang penting orang tersebut pandai agi’ gigi’ (memaknai maksud kejadian) pasti berkesimpulan sebagaimana kerja hukum tarik menarik ini. Wallahu a’lam bi Al-shawaab

 

Tim Redaksi
Tim Redaksi
Pegiat Literasi Bangkalan Madura

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini