Tadi perjalanan kembali ke pulang, di atas Bison saya duduk di jok bagian belakang, pas jok bagian depan saya, ada dua orang yang sedang diskusi, agak serius dan belum menemukan kata sepakat. Satu orang sudah sepuh, seumuran Ayah saya, sekitar umur 70-an tahun, tapi mempunyai semangat ingin tau yang luar biasa, dan berpandangan terbuka pada pendapat orang lain. Sedangkan yang satunya, anak muda, sekitar umur 37-an tahun. Dan sepertinya sedang dalam pencarian, dan belum menemukan ujung jalan, dengan ciri khas kengeyelan yang masih melekat.
Hantaran materi awal diskusinya, saya tidak mengikuti dengan jelas. Saya mengikuti ketika materi diskusi membahas tentang “apa perbedaan meminta dan memohon”. Awalnya, saya menganggap ini diskusi biasa saja, tapi karena saya tertarik pada Bapak sepuh yang begitu semangat diskusi dan masih haus dengan pengetahuan, saya diam-diam mendengarkan diskusinya.
Anak muda teman diskusinya, berpendapat antara “meminta dan memohon” sama saja, sama-sama “mintah” dalam bahasa Madura, untuk menguatkan pendapatnya, anak muda ini bertanya kepada perempuan yang duduk di jok depannya, mahasiswi jurusan Hukum Unijoyo Bangkalan, dan dijawab dengan singkat; “Iya, berbeda”, tanpa penjelasan lebih lanjut.
Lalu, Bapak sepuh membacakan potongan ayat Al-Qur’an surat Al-Ghofir: 60; “Ud’uni astajib lakum” (berdo’alah kamu kepada-Ku, maka Aku akan mengijabahkan). Kata “Ud’uni” dalam ayat tersebut tidak boleh diartikan “meminta” melainkan harus diartikan “memohon”, karena ini berhubungan dengan akhlak makhluk dengan Sang Khalik-nya. Tapi, dari ayat ini, yang belum saya pahami kenapa untuk menjawab “Ud’uni” yang fi’il amar (kata perintah), dijawab dengan memakai fi’il mudhori’ (kata kerja bentuk sedang atau akan), yakni “astajib” (maka Aku akan mengijabahkan).
Karena tidak ada respon dari teman diskusinya, yang sepertinya awam dalam hal kajian-kajian ilmu nahwu-sharraf. Saya mencoba urun rembuk dalam diskusi tersebut, saya memulai dengan tambahan penjelasan perbedaan “memohon dan meminta”. Menurut saya, memakai kata memohon dipakai jika lawan bicara kita adalah sosok yang mempunyai otoritas lebih di atas kita, sedangkan meminta bisa dipakai kepada lawan bicara yang kadar otoritasnya sama.
“Nah! Saya sepakat! Ini persoalan akhlak kan? Akhlak kepada Sang Khalik, dan Akhlak kepada orang yang mempunyai pangkat di atas kita”. Demikian penegasan Bapak sepuh dengan semangatnya.
Lalu, saya melanjutkan untuk ayat tadi yang dibacakan jenengan, kenapa jawab dari “ud’uni” memakai “astajib”, atau kenapa di awal kata “Astajib” tidak didahului Lam taukid, yang menggambarkan bahwa barang siapa yang memohon kepada Allah, pasti diijabai, itu karena belum tentu orang yang memohon kepada Allah, pasti diijabahi, ijabah permohonan sangat berhubungan dengan kualitas permohonan, bisa proses yang dilalui yang dilakukan dengan tindakan nyata, yang kita menyebutnya “ikhtiar”, atau yang memohon tingkat spiritualitasnya tinggi, berbeda jika “Ud’uni La Astajib lakum” (berdo’alah kamu kepada-Ku, maka Aku pasti akan mengijabahkan), ada tambahan Lam taukid di depat kata “astajib”, maka Allah tak memandang kualitas permohonan dan ikhtiar seseorang, siapa saja yang memohon pasti diijabahi. Dan ini bertabrakan dengan sunnatullah itu sendiri, walaupun mungkin saja bisa terjadi, merujuk pada sifat mumkin Allah yaitu “fi’lu kulli mumkinin aw tarkuhu”. Tapi kalaupun mungkin terjadi, tetap sangat jarang terjadi, atau mungkin saja tak pernah terjadi.
Jadi, mungkin saja, rahasianya kenapa memakai “astajib”, berhubngan dengan proses kealamiahan hidup yakni keharusan adanya “ikhtiar”, jadi diijabahnya do’a seturut dengan ikhtiar manusianya. Dengan memakai kata “astajib” yang fi’il mudhari’ tersebut, berati manusianya harus ikhtiar. Fi’il mudhari’ sendiri secara penggunaannya, pantas digunakan untuk kejadian saat berlangsung atau akan berlangsung, itu berarti dari sekian do’a, kepastian diterimanya juga seturut dengan ikhtiar, dan ikhtiar tanpa do’a juga tidak mungkin, karena begitu orang melakukan ikhtiar, sebelumnya didahului sebuah harapan, dan harapan yang dikatakan maupun tak dikatakan posisinya sama saja, karena ukuran ada pada nuansa pikiran seseorang sebelum atau sedang melakukan ikhitiar, dan itu masuk kategori do’a juga.
Berhubung saya harus turun dari Bison, karena sudah nyampek, saya pamit dan menyalami mereka berdua, dan lupa nggak bayar ongkos Bison.
Penulis: Muniri Faqod (Direktur Konsensus Bhiruh Dheun)

