Blater Madura Menurut Meteri Desa RI

Dari sudut pandang mainstream, blater Madura adalah sebutan untuk strongmen (orang kuat) yang lekat dengan aksi kekerasan. Hal tersebut terkonfirmasi dari beberapa kajian sebelumnya tentang blater seperti yang dilakukan Kosim (2007), Rozaki (2009), Pribadi (2015) maupun Sila (2019). Blater dipersepsikan sama dengan jawara di Banten, pecalang di Bali, maupun parewa di Sumatera Barat. Pribadi (2015), mendeskripsikan kiprah berbagai kelompok itu sebagai berikut:

Di Indonesia, kelompok-kelompok jawara dan kelompok-kelompok blater adalah dua dari sejumlah kelompok strongmen (secara harfiah berarti orang kuat) yang telah lama mewarnai dan memberi karakter pada sejarah kelompok-kelompok sosial-budaya lokal dan sejarah kekerasan di Indonesia.

Terdapat dua kata kunci untuk memahami blater dalam perspektif mainstream. Kata kunci pertama adalah kriminalitas. Blater terlanjur dikenal dekat dengan praktik-praktik “kejahatan“ yang menjurus pada tindak kriminalitas. Habitus keblateran biasanya ada pada arena sabung ayam, arena perjudian, tindak pencurian dan perampokan,  karapan sapi, remoh blater, maupun berbagai variasi tindak kriminalitas lainnya (Rozaki, 2009; Kosim, 2007).

Kata kunci kedua adalah kekerasan. Dari hasil berbagai studi yang dilakukan banyak ahli, blater dan kekerasan ibarat dua sisi mata uang. Untuk membuktikan tesis ini, kita bisa ambil satu contoh sebuah ritus dalam kultur Madura yang dikenal dengan istilah carok.

Bagi Wiyata (2002), carok merupakan ekspresi kultural orang Madura dalam bentuk tindak kekerasan (saling melukai atau bahkan saling membunuh) yang dilandasi oleh empat hal: (1) istrinya diganggu orang lain; (2) balas dendam atas terbunuhnya anggota keluarga; (3) membela martabat; dan (4) mempertahankan harta warisan. Salah satu atau keempat peristiwa tersebut bagi orang Madura sangat terkait dengan eksistensi harga diri. Jika harga diri sudah dilukai, nyaris mustahil untuk dikompromikan (didamaikan). Karena itu pilihannya hanya carok. Siapa kuat dia hidup. Siapa lemah dia mati. Nalar ontologisnya adalah, “Ango’an pote tolang etembang pote matah.“ Artinya lebih baik putih tulang dibandingkan putih mata (hidup itu tidak ada maknanya kalau kehilangan harga diri).

Rozaki (2009) punya konklusi menarik terkait hal tersebut. Apabila ada orang Madura yang sudah memenuhi “syarat dan rukun” untuk carok namun yang bersangkutan memilih langkah moderat (kompromi/damai), maka orang tersebut tidak memiliki mentalitas (ke)blater(an). Sebaliknya, bila ada orang Madura memenuhi kualifikasi untuk carok dan dia melaksanakan “kewajiban“ kulturalnya tersebut, maka orang itu memiliki struktur “genetik“ a la blater. Bahkan, jika ada seseorang yang bukan berasal dari kalangan blater namun dia berani carok (apalagi menang), otomatis orang tersebut menyandang gelar blater. Ringkasnya, identitas keblateran dapat merujuk pada sifat pemberani, dan punya nyali menempuh jalur kekerasan dalam penyelesaian konflik harga diri.

Atas dasar itu, tidak sedikit orang (termasuk beberapa ilmuwan dan peneliti sosial) yang menyamakan blater dengan bajingan, meskipun banyak dari kalangan blater menolak asumsi tersebut (Kosim, 2007).

Substansi Buku Ini

Penulis buku ini termasuk orang yang menolak klaim bahwa blater sama dengan bajingan. Meskipun sama-sama diasosiasikan dengan kekerasan, uji nyali dan aktifitas yang menyerempet kriminalitas, akan tetapi terdapat perbedaan prinsip yang cukup fundamental.

Bagi penulis buku ini, makna bajingan sarat dengan nuansa pembuat onar dan sampah masyarakat. Bajingan terkesan ta‘ ajhegeh tengka (tidak menjaga adab kesopanan), sedangkan blater sangat ajhegeh tengka. Bajingan sebagai orang angkuh, sombong dan pembuat onar. Sedangkan blater memiliki fungsi dalam struktur sosial masyarakat Madura.

Penulis buku ini mengakui, blater memang punya sisi kelam yang mirip bajingan. Tapi blater punya peran sebagai pilar sosial yang senantiasa membantu masyarakat yang terkena musibah kemalingan, dan kerapkali menjadi mediator atas konflik sosial yang dialami orang lain. Blater masih merujuk pada sumber nilai-nilai lokal yang dianut sebagai karakteristik utama seorang blater. Sedangkan bajingan nyaris tidak memiliki referensi nilai dan norma yang legitimated di tengah masyarakat.  Misalnya dalam pergaulan sosial, blater selalu menjaga sikap jeg jeg (istiqomah). Prinsip yang dijadikan acuan adalah “lakona lakone, kennenga kennengngi” (kerjakan dengan baik apa yang menjadi pekerjaanmu, dan tempati dengan baik pula apa yang telah ditetapkan sebagai tempatmu).

Dalam konteks ekonomi, misalnya, jiwa blater orang Madura membuat mereka dikenal tangguh untuk merantau ke berbagai tempat sehingga memunculkan filosofi abhantal omba’ asapo’ angen (berbantal ombak, berselimut angin). Karena mentalitas merantau yang tangguh tersebut, dalam sebuah majelis Maiyah, Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) pernah melempar sebuah jokes tentang daya adaptif orang Madura di negeri seberang. Konon, menurut Cak Nun, kota Toronto di Kanada adalah kota yang didirikan orang Madura. Indikasinya, pelafalan suku kata Toronto mirip dengan palafalan kata ulang dalam sistem gramatikal bahasa Madura. Saat mengucapkan kata ulang, orang Madura tidak pernah melafalkan secara penuh, melainkan satu-setengah. Misalnya, bukan anak-anak, melainkan nak-kanak. Bukan sate-sate, tapi te-sate. Karena itu, nenek moyang orang Madura di Kanada zaman dulu tidak menamai kota itu Ronto-Ronto, melainkan To-Ronto.  Sekalipun hanya guyonan, hal itu merefleksikan sebuah fakta mengenai resiliensi orang Madura di banyak tempat rantauan. Dan menurut penulis buku ini, hal itu berkat mentalitas blater.

Dengan kata lain, memaknai blater dalam buku ini seperti halnya kita memaknai Robin Hood dalam legenda masyarakat Nothingham di Inggris (United Kingdom). Yakni seorang superhero yang seringkali menempuh jalan “tidak prosedural“ bahkan melanggar aturan, demi kebaikan kaum mustadhafin di Inggris yang menderita akibat kebijakan buruk sang raja.

Dalam sejarah lokal Madura, terdapat beberapa nama blater legendaris yang kisahnya mirip dengan Robin Hood. Misalnya sosok Sakera, putra Madura yang berperang melawan Belanda di daerah Pasuruan. Sakera adalah ikon keberanian melawan kedzaliman. Kemudian ada nama Kutil, seorang blater asal Madura yang muncul dalam studi Anton Lukas tentang peristiwa tiga daerah di Jawa Tengah. Dalam studi Lukas disebutkan, bagaimana tokoh Kutil ini dapat bermain di dua kaki. Di satu sisi ia mengusai betul dan memiliki akses terhadap dunia hitam, tetapi kesadaran keagamaan yang cukup baik membuat dirinya dikenal sebagai tokoh yang dihormati pula dalam pergaulan masyarakat. Tokoh Kutil dengan kekuatan akses yang dimilikinya di tengah masyarakat yang ‘normal’ dan di kalangan ‘dunia’ hitam membuatnya menjadi jembatan bagi kekuatan rakyat dalam melawan Belanda. Kutil adalah salah satu aktor yang mengorganisir masyarakat melawan sisa-sisa penjajah yang tergabung dengan NICA. Bagi Rozaki (2009), Sakera dan Kutil adalah kisah klasik tentang blater Madura.

Dekonstruktif

Secara sosiologis, buku ini adalah wacana yang menarik. Semacam pengaplikasian dekonstruksi ala Jaques Derrida. Ketika sebuah makna yang seolah-olah sudah mapan coba dibongkar. Seperti mengganti tanda titik dalam sebuah kalimat menjadi tanda koma. Tujuannya agar kalimat itu tidak buru-buru menjadi kesimpulan, melainkan terus mengalir sebagai wacana yang bergulir. Maka, tafsir tentang blater yang cenderung peyoratif, reduktif dan berkonotasi negatif, kini coba diberi tanda kurung untuk tidak lekas menjadi dogmatik. Tawaran makna baru mengenai blater dalam buku ini adalah ikhtiar untuk itu.

Menjadi semakin menarik, karena buku ini dituliskan oleh orang Madura asli, lahir kemudian dibesarkan di Madura. Tidak hanya itu, penulis buku ini, sahabat saya, Bapak Syafiuddin, adalah salah satu tokoh Madura yang lekat sekali dengan kehidupan masyarakat Madura, dari semua lapisan, termasuk para blater yang dibahas dalam buku ini. Bahkan, beberapa dekade terakhir, Bapak Syafiuddin dipercaya warga Madura untuk mewakili kepentingan warga Madura di lembaga legislatif, mulai dari DPRD Kabupaten Bangkalan, DPRD Provinsi Jawa Timur, hingga saat ini dipercaya mewakili warga Madura sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Oleh karena itu, Bapak Syafiuddin memiliki aspek kompetensi menghadirkan makna Blater yang didasarkan pada interaksi keseharian penulis dengan para Blater.

Oleh karena itu, pemaknaan penulis terhadap Blater layak membuka ruang diskusi bagi penbaca, termasuk bagi kalangan peneliti dan akademisi yang selama ini consern terhadap Madura.

Sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, tentu saya berharap dekonstruksi ini memiliki makna bagi pembangunan desa, yang tidak mungkin dapat diselesaikan tanpa keterlibatan banyak pihak. Kehadiran dan peran para Blater seperti diidentifikasi penulis pada buku ini, tentu akan sangat berarti dalam upaya percepatan pencapaian pembangunan berkelanjutan di tingkat desa. Karena itulah, buku ini layak didiskusikan demi mendapatkan konstruksi positif bagi blater. Lebih penting dari sekedar konstruksi, bagaimana blater hadir ditengah-tengah masyarakat sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi warga desa, bukan sebaliknya, justru kehadiran blater menjadi masalah bagi warga desa. Untuk itulah, buku ini layak dibaca dan kita diskusikan.

Pendapat Penulis buku ini, juga diafirmasi oleh Saeful Bahar dalam pengantar buku berjudul; Blater; falsafah, Perilaku, dan Interaksi Sosial yang ditulis oleh Muniri Faqod. Alhasil, menurut mereka bertolak belakang dengan ulasan Rozaki dalam dibeberapa tulisannya.

Silakan baca juga: Membaca Kiprah Blater dari Sudut Positif

Kepada penulis, saya ucapkan selamat atas diterbitkannya buku ini, semoga gagasan ini, menjadi sumbangsih penulis dalam pemaknaan terhadap blater, serta menempatkan blater dalam konteks sosial budaya, ekonomi dan politik secara adil. Semoga buku ini menjadi jariyah penulis yang akan terus mengalirkan pahala untuk penulis.

*** Penulis: Dr. (H.C.) H. Abdul Halim Iskandar, M.Pd. (Mentri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI). Tulisan ini, sebagai kata pengantar dalam buku dengan judul; “Blater Madura; Identitas Komunal Lokal yang dikaburkan” karya H. Syafiuddin, S.Sos.

Tim Redaksi
Tim Redaksi
Pegiat Literasi Bangkalan Madura

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini