Aparat Keamanan Arogan/Masyarakat kurang Paham?

Berawal saat kegiatan talk show yang diselenggarakan PK PMII STITAL Bangkalan di Rileks Caffe Galis. Didaulat sebagai narasumber, yaitu Kapolsek Galis. Fokus kajian waktu itu, menyoal mengenai peran aparat keamanan di kecamatan Galis.

Dari kegiatan ini, kami sedikit diberikan pemahaman mengenai tugas, fungsi idealnya seorang polisi dan UU apa yang menjadi rujukan mereka dikala bertugas, dan hal-hal lain yang tentunya sangat berarti bagi kami sebagai mahasiswa.

Setidaknya ada dua hal yang saya tangkap dan diingat hingga detik ini. Pertama, UU nomor 2 tahun 2002 Bab III Pasal 13 (Tugas dan Fungsi). Jelas termaktub dalam pasal tersebut bahwa salah satu tugas aparat kepolisian adalah “memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.”

Kedua, tentang pengguna jalan yang memperoleh hak utama. Dalam payung hukum yang berlaku, hal ini tertuang dalam UU no 22 tahun 2009 pasal 134. Ada 7 kendaraan prioritas yang semestinya harus didahulukan, antara lain; Mobil Pemadam Kebakaran yang sedang melaksanakan tugas, Ambulance yang membawa orang sakit, kendaraan pimpinan lembaga negara RI, dsb.

Dua pembahasan diatas, bisa disimpulkan bahwa aparat kepolisian sesungguhnya memiliki mandat Mulya dari pada profesi yang lain. Selain dapat memberikan perlindungan dan pengayoman terhadap masyarakat. Ia juga memiliki fungsi pengawalan dalam aspek lalu lintas lebih-lebih ketika kedatangan tamu VIP/VVIP (Presiden atau Pejabat Kenegaraan).

Kendati demikian, ada beberapa hal yang perlu disampaikan sebagai representasi masyarakat sipil untuk dijadikan bahan evaluasi oleh aparat kepolisian negara republik Indonesia. Dari hasil pengamatan saya pribadi dan keluhan yang disampaikan masyarakat atau lebih khususnya para Driver baik angkutan barang atau penumpang.

Perkataan bernuansa keluhan mereka, begini; “Siapa sebenarnya pemilik jalan umum itu dan haruskah aparat keamanan baik TNI-Polri ketika berkendara sewenang-wenang bahkan nyaris mengancam keselamatan pengendara lain dengan mengambil jalur lawan arah.”

Perkataan di atas tentu tidak berangkat dari ruang kosong, ada sebuah kejadian yang menimpa warga kecamatan Galis yang hampir jatuh ke persawahan akibat aksi pengawalan yang dilakukan apparat, tepatnya di daerah Padurungan Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan. Kejadian lainnya, juga dialami oleh pengendara Truk Fuso yang nyaris menabrak pagar rumah orang akibat diinstruksikan minggir oleh aparat berseragam yang hendak mendahului.

Berawal dari laporan yang disampaikan masyarakat umum khususnya beberapa yang bekerja sebagai Driver. Memicu saya untuk memberanikan diri menulis mengenai realitas yang terjadi di lapangan mengenai hal-hal yang dilakukan aparat ketika menjalankan tugas.

Penulis beranggapan bahwa seyogyanya aparat kepolisian yang berseragam dengan atribut kebanggaannya. Sebisa mungkin dapat menjadi teladan terhadap masyarakat khususnya ketika berkendara dijalanan. Jangan hanya mau menang sendiri dengan dalih melaksanakan tugas sesuai undang-undang yang pada kenyataannya kerapkali membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Kalau boleh saran, mari tegakkanlah hukum kepada para pelaku tindak kriminal secara tegas. Seperti para Mafia Begal, Bandar Narkoba, dan Koruptor. Jangan hanya menindak hingga menciutkan rakyat kecil dengan kendaraan sangar dan bunyi sirene bak dewa yang seolah tidak pernah salah.

Selain itu, kepada para bapak/ibu TNI-POLRI yang diberikan mandat untuk menjamin keamanan dan kenyamanan rakyat Indonesia. Bersikaplah friendly baik kepada masyarakat maupun kepada orang yang berprofesi Driver, pedagang kaki lima dan seluruh lapisan masyarakat di negeri ini.

Perlu saya tegaskan bahwa dalam tulisan ini. Tidak ada sedikitpun niatan untuk mengintervensi mengenai wewenang dan fungsi aparat keamanan atau masyarakat sipil. Namun, saya ingin berbagi cerita dari hasil kajian organisasi yang pernah diikuti serta keluhan yang pernah disampaikan Driver angkutan penumpang atau barang.

“Terima kasih telah membaca dan Mari berbenah”

***Penulis : Badruzz Darmawan

Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)

Komisariat Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Ibrohimy (STITAL) Bangkalan

Tim Redaksi
Tim Redaksi
Pegiat Literasi Bangkalan Madura

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini