Oleh: Muniri Faqod, S.HI, M.HI
Pak Amin nama panggilannya. Ia salah satu dosen di STAI Al-Hamidiyah Bangkalan, dan juga Guru di SMP dan SMA Al-Ibrohimi Konang Bangkalan. Saat rapat kordinasi dosen, saya duduk berjejer dengannya.
Mengawali pembicaraan, Saya bercerita keinginan meneliti praktik pernikahan dini. Iapun merespon positif rencana Saya. Selanjutnya, ia menjelaskan tentang penyakit Pendidikan di SMP dan SMA Al-Ibrohimi Konang Bangkalan. Penyakit yang dimaksud, datangnya dari siswa-siswinya yang memilih berhenti sekolah karena suatu sebab tertentu. Pak Amin dan guru-guru di sekolah setempat, menyebutnya penyakit 4 A; alakoh (bekerja), alakeh (bersuami), abinih (beristri), ambu (membantu orang tua).
Daftar Isi
Alakoh
Siswa atau siswi yang berhenti karena alakoh, biasanya memilih bekerja di perantauan, bisa di Surabaya, Malang, Jakarta, bahkan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia dan Arab Saudi.
Alakeh
Biasanya ini terjadi pada siswi yang sudah punya tunangan sejak belia, atau karena disukai seseorang dan yang menyukai ingin menikahi tanpa peduli pendidikannya.
Abinih
Untuk yang ini, sangat jarang terjadi, kalaupun terjadi dikarenakan siswa tersebut sudah ditunangkan sejak belia, dan atau faktor kecelakaan (sex pra nikah).
Ambu
Pilihan ambu (berhenti) sekolah, kerap terjadi karena faktor ekonomi. Keadaan ekonomi orang tua yang kurang memadai, dan membutuhkan bantuan anaknya untuk mengerjakan pekerjaan, menjadi salah satu pemicu siswa berhenti sekolah.

Alakeh dan abinih, dua dari empat penyakit pendidikan berhubungan dengan praktik pernikahan dini, hingga saat ini masih kerap terjadi. Sedangkan alakoh dan ambu, pemicunya karena pertimbangan ekonomi dan faktor siswi atau siswa yang memang tidak mempunyai ghirah (semangat) mencari ilmu.
Sebuah Usulan Kepada Pemerintah Daerah
Mengacu pada hasil penelitian yang lembaga LSM Konsensus Bhiruh Dheun (KBD), tentang intensi pernikahan dini di salah satu desa di Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan. Dari sekian siswi, yang bersikap afirmatif terhadap pernikahan dini, 80% berlatar belakang ekonomi menengah ke bawah. Artinya, faktor ekonomi keluarga sangat signifikan menjadi pemicu pernikahan dini.
Data ini, sebenarnya bisa dijadikan acuan oleh pemerintah daerah, jika ditanya; selain perbaikan mutu pendidikan, apa lagi yang harus dilakukan jika justru anak didiknya yang tidak mempunyai semangat mencari ilmu?
Jika dianalogikan pada data yang diperoleh KBD, untuk meningkatkan semangat belajar anak didik di sekolah sekitar pedesaan tidak bisa hanya fokus pada perbaikan mutu pendidikan saja, melainkan harus ada perbaikan ekonomi masyarakat juga. Pemerintah dalam kontek ini, harus memberikan kegiatan yang berorientasi perbaikan ekonomi, minimal kepada keluarga yang mempunyai anak yang sedang duduk di bangku SD hingga SMA.
Perlu digaris bawahi, yang perlu dilakukan oleh pemerintah adalah memberikan kegiatan yang menghasilkan pemasukan finansial, bukan memberikan bantuan uang tunai yang sekali pakai habis. Memberi kegiatan yang dapat memberikan pengaruh pada perubahan mindset masyarakat agar berdaya merubah nasibnya, tidak dengan cara memapankan tangan mereka di bawah terus, sedangkan pemerintah tak ubahnya seperti Pahlawan yang datang untuk bagi-bagi uang, dan mendapatkan tepuk tangan kegirangan rakyat bawah.
Ini persoalan jangka panjang. Perbaikan ekonomi dan perbaikan pendidikan anak bangsa harus datang dari rakyat sendiri. Bagaimana caranya? Yaitu dengan memberikan rangsangan kepada rakyat bawah agar berdaya merubah nasibnya sendiri, karena perbaikan dengan cara top down efeknya hanya seumur jagung, dan rapuh layaknya pohon kapas.

