Pada pertengahan 2010, publik dikejutkan rekaman seorang anak berusia lima tahun yang merokok dan sering berkata jorok. Bahkan apabila tidak diberi rokok, Sandi Adi Susanto, nama bocah ini, marah sambil mengumpat. Orangtuanya hanya bisa pasrah karena setelah berkali-kali membawa anaknya ke dokter maupun “orang pintar”, Sandi tak juga berubah.
Orangtuanya tidak sadar, bahwa dalam kesehariannya Sandi lebih banyak berada di luar rumah dan bergaul dengan orang yang lebih dewasa dibanding dirinya sehingga dia lebih banyak salah asuhan. Keseharian yang tidak tepat inilah yang banyak mempengaruhi Sandi.
Setelah mendapatkan perhatian dari dinas kesehatan dan dinas pendidikan Malang, Sandi mulai mendapatkan terapi. Saat ini, ketika usianya bertambah dan dia sudah bersekolah, perilakunya mulai berubah. Dia sudah mulai bisa membaca dan menulis. Dia tidak lagi merokok dan suah berperilaku sopan. Dia tidak lagi mengumpat dan berkata jorok.
Selain Sandi, ada juga Adi Rizal di Sumatera Selatan yang juga tumbuh lebih cepat dibanding usianya. Dalam seharai, Aldi bisa menghabiskan 40 batang rokok. Bahkan media asal Inggris, secara khusus pernah meliputnya.
Selain suka merokok, dia juga berkata kasar dan jorok. Semua dipengaruhi lingkungan tempatnya tinggal. Setelah ada upaya sebuah LSM dan didukung program pemerintah melalui Kak Seto, saat ini Aldi Rizal sudah berhenti merokok. Tubuhnya tampak lebih sehat dan bersih. Apabila ada yang menggodanya dengan menawarkan sebatang rokok, Aldi langsung menolak.
Dua kasus di atas adalah contoh pentingnya meneguhkan pendidikan karakter bagi anak, khususnya sejak balita. Sebab apabila salah didikan sejak awal, apalagi dengan memanjakan dirinya, maka dia akan tumbuh sebagai anak yang berkarakter positif.
Kasus di atas juga bisa kita pelajari, bahwa penanganan anak-anak yang salah pergaulan sejak dini tersebut membutuhkan peranan tiga elemen: keluarga, sekolah, dan masyarakat. Karena itu, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyambung kembali hubungan dan educational network yang nyaris terputus antara ketiga lingkungan pendidikan ini. Pembentukan karakter tidak akan berhasil selama antara ketiga lingkungan pendidikan tidak ada kesinambungan dan harmonis.
Kesinambungan dan keharmonisan tiga lingkungan pendidikan ini, juga bisa menangkal meningkatnya kasus-kasus pelecehan terhadap anak, dan bentuk-bentuk kasus lainnya yang merugikan anak secara mental.
Kita tahu, kasus pembunuhan anak-anak (Angeline yang dibunuh ibu angkatnya di Bali, contohnya), adalah salah satu fenomena puncak gunung es di lapisan masyarakat. Masih banyak kasus kekerasan lain yang menimpa anak-anak yang tidak terekspos di ruang publik. Dari kekerasan seksual, fisik, maupun kekerasan psikis.
Terhitung sejak tahun 2010, data dari Komnas Perlindungan Anak telah diterima laporan kekerasan pada anak yang mencapai 2.046 kasus, laporan kekerasan pada tahun 2011 naik menjadi 2.462 kasus, pada tahun 2012 naik lagi menjadi 2.629 kasus dan melonjak tinggi pada tahun 2013 tercatat ada 1.032 kasus kekerasan pada anak yang terdiri dari: kekerasan fisik 290 kasus (28%), kekerasan psikis 207 (20%), kekerasan seksual 535 kasus (52%).
Sedangkan dalam tiga bulan pertama pada tahun 2014, Komnas perlindungan anak Indonesia (KPAI) telah menerima 252 laporan kekerasan pada anak. Jadi, menurut Komnas perlindungan anak bahwa laporan kekerasan pada anak didominasi oleh kejahatan seksual dari tahun 2010-2014 yang berkisar 42-62%. Dan meningkat di tahun 2015, 5 kasus tertinggi dengan jumlah kasus per bidang dari 2011 hingga april 2015. Pertama, anak berhadapan dengan hukum hingga april 2015 tercatat 6006 kasus. Selanjutnya, kasus pengasuhan 3160 kasus, pendidikan 1764 kasus, kesehatan dan napza 1366 kasus serta pornografi dan cyber crime 1032 kasus.
Berdasarkan data perbandingan pertahun, KPAI mencatat bahwa jumlah data kasus perlindungan anak dari tahun 2011 hingga 2018, yakni 2011 sebanyak 2178 kasus, 2012 sebanyak 3512 kasus, 2013 sebanyak 4311 kasus, 2014 sebanyak 5066 kasus, 2015 sebanyak 4309 kasus, 2016 sebanyak 4622 kasus, 2017 sebanyak 4579 kasus dan 2018 total 4885 kasus. Baca: https://jabar.tribunnews.com/2019/01/18/angka-kekerasan-terhadap-anak-selama-2018-meningkat-ada-pertambahan-sekitar-300-kasus.
Seanjang tahun 2019-2021 berdasarkan data yang diperoleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menunjukkan tren kasus kekerasan pada anak. Pada tahun 2019 terjadi sebanyak 11.057 kasus, tahun 2020 terjadi kasus 11.279, hingga akhir November tahun 2021 meningkat terjadi 12.566 kasus. Bentuk kekerasan yang paling banyak dialami adalah kekerasan seksual 45%, kekerasan psikis 19%, dan kekerasan fisik 18%. Sementara sisanya, berupa penelantaran, trafficking, eksploitasi, dan lain-lain. Baca juga: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211208195408-20-731671/kemenpppa-kasus-kekerasan-anak-dan-perempuan-meningkat-di-2021
Berbagai kasus yang terjadi di atas mengingatkan kita atas pentingnya pendidikan karakter dalam mengasuh anak. Pengertian “karakter”, sebagaimana yang telah didefiniskan oleh Ryan dan Bohlin, mengandung tiga unsur pokok, yaitu mengetahui kebaikan (knowing the good), mencintai kebaikan (loving the good), dan melakukan kebaikan (doing the good). Dalam pendidikan karakter, kebaikan itu seringkali dirangkum dalam sederet sifat-sifat baik. Dengan demikian, maka pendidikan karakter adalah sebuah upaya untuk membimbing prilaku manusia menuju strandar-standar baku.
Berikut karakteristik yang harus ditanamkan dalam Pendidikan karakter, antara lain:
| Reflektif | percaya diri | rasional |
| inovatif | mandiri | hidup sehat |
| rela berkorban | pemberani | dapat dipercaya |
| malu berbuat salah | pemaaf | berhati lembut |
| teliti | berinisiatif | berpikir positif |
| bersahaja | bersemangat | dinamis |
| produktif | ramah | cinta keindahan (estetis) |
| logis | kritis | analitis | kreatif |
| bertanggung jawab | cinta ilmu | sabar | berhati-hati |
| jujur | menepati janji | adil | rendah hati |
| setia | bekerja keras | tekun | ulet/ gigih |
| disiplin | antisipatif | inisiatif | Visioner |
| hemat/efisien | menghargai waktu | pengabdian/dedikatif | pengendalian diri |
| sportif | tabah | terbuka | tertib |
Individu juga memiliki kesadaran untuk berbuat yang terbaik atau unggul, dan individu juga mampu bertindak sesuai potensi dan kesadarannya tersebut. Itulah karakter individu yang mulia yang dapat ditandai dengan nilai-nilai ketiga aspek tersebut sehingga dikatakan sebagai karakteristiknya. Karakteristik adalah realisasi perkembangan positif sebagai individu (intelektual, emosional, sosial, etika, dan perilaku).
***Penulis: Muniri Faqod (Direktur Konsensus Bhiruh Dheun Bangkalan)

