Pribahasa Madura: “Mong Toah, Petoah bhen Petaoh”

Ada pribahasa Madura; “Mon tadhe’ se seppo lo’ kerah bedhe se ngodeh” (kalau tidak ada yang tua tidak akan ada yang muda). Penulis menemukan dalam diktat yang disusun oleh Lembaga Peguyuban Keluarga Kesultanan Bangkalan.

Alinea selanjutnya, menyebut pribahasa; “Buppa’, Babuh, Guruh, Ratoh” (Bapak, Ibu, Guru dan Ratu). Pribahasa ini tidak asing di Madura, khususnya bagi orang-orang Bangkalan. Karena Memang asal usul pribahasa ini lahir dari perdebatan antara Bhuju’ Sembilangan dan Bhuju’ Langgurdih yang berasal dari daerah Bangkalan. Baca: https://blog.bhiruhdheun.com/asal-mula-perdebatan-pribahasa-buppa-babu-guruh-ratoh/

Terlepas darimana asal-usul dua pribahasa di atas, tidak menjadi sorotan dalam tulisan ini. Penulis hanya menyoroti nuansa primordialisme dalam dua pribahasa ini.

Primordialisme diartikan sebagai; ikatan-ikatan dalam kehidupan sosial yang sangat berpegang teguh terhadap hal-hal yang dibawa sejak lahir baik berupa suku bangsa, kepercayaan, ras, adat-istiadat, daerah kelahiran dan lain sebagainya (Kun Mayati dkk: 2014).

Definisi yang diajukan Maryati dkk, menunjukkan gejala bahwa berprilaku primordial berarti “sangat berpegang teguh” pada sesuatu yang dibawa sejak lahir lebih dekat dengan konotasi negatif, seolah orang primordial pasti kaku dan sulit berubah.

Ramlan Surbakti (1997), memberikan definisi yang cukup moderat. Menurutnya, primordialisme adalah sebuah keterkaitan seseorang di dalam sebuah kelompok atas dasar ikatan kekerabatan, adat istiadat, dan suku bangsa. Sehingga hal tersebut mampu melahirkan pola perilaku dan cita-cita yang sama.

Definisi yang moderat juga dari Ilyas Smt (2001), bahwa primordialisme merupakan sebuah ide Bersama dari para anggota masyarakat yang memiliki kesamaan berdasarkan agama, suku bangsa, politik, dan hal lainnya.

Dua pribahasa di atas kalau merujuk beberapa pengertian primordialisme, jelas sekali nuansa primordialnya. Anjuran agar menghargai “orang yang dituakan” menjadi satu kesatuan dengan “kepercayaan dan adat istiadat”. Sedangkan kepercayaan dan adat istiadat harus dianut karena lahir dari refleksi kesukuan, ras, dan tanah kelahiran.

Penulis beranggapan, primordialisme tidak selamanya negatif. Ada hal-hal perting dalam kehidupan ini, yang dapat diselesaikan dengan cara-cara primordial. Artinya, primordialisme di samping mengandung sisi negatif, namun juga mengandung sisi positif.

Dampak Positif dan Negatif Primordialisme

Adapun sisi positif dari primordialisme, salah satunya bisa menjadi faktor penting dalam memperkuat ikatan emosional kelompok saat ada ancaman dari luar. Sisi negatifnya, primordialisme berpotensi mengganggu kelangsungan hidup masyarakat. Berikut point-point sebagai efek primordialisme;

Dampak positifnya, antara lain; (1) meningkatkan rasa cinta kepada tanah air, (2) menciptakan kesetiaan terhadap negara, (3) meningkatkan semangat patriotisme, (4) menjaga keutuhan budaya.

Dampak negatifnya, antara lain; (1) bisa mengganggu kelangsungan hidup suatu bangsa, (2) menghambat modernisasi, (3) menghambat hubungan antar bangsa, (mengurangi objektivitas ilmu pengetahuan, (4) penyebab adanya diskriminasi, (6) faktor terjadinya konflik antar suku.

Menimbang Primordialisme Menghormati “Orang yang dituakan”.

Setiap masyarakat mempunyai jalinan ikatan sosial, yang disebut identitas. Identitas bisa berasal dari tradisi, agama, ras, dan lainnya. Dengan identitas-identitas tersebut menjadi konsekuensi lahirnya masyarakat multikultural.

Adapun ciri khas masyarakat multikultural, salah satunya menjadikan identitas kelompok sebagai cita-cita bersama. Namun, latar belakang kultur yang banyak, seringkali gampang terpantik kerusuhan, sikap yang mementingkan kelompok, dan mengedepankan keyakinannya.

Namun itu semua, hanya bisa terjadi di masyarakat yang kurang dewasa dengan perbedaan, dan masyarakat yang masih mempercayakan pada cara-cara amok dalam menyelesaikan perbedaan kepentingan. Terlebih kedewasaan berpikir orang yang dituakan dalam masyarakatnya.  

Kaitannya dengan peribahasa “mon tadhe’ se seppo lo’ kerah bedhe se ngodeh” dan “Buppa’, Babuh, Guruh, Ratoh”. Jika yang dimaksud dengan “orang yang dituakan” meliputi; Ayah, Ibu, Guru, dan Ratu/Pimpinan, maka sejauhmana kedewasaan berpikir mereka adalah penentu bagaimana masalah diselesaikan dalam masyarakatnya.

Jika mereka, yang dijadikan figur otoritas tidak berpikir dewasa atau bahkan lebih mengedepankan kepentingan pribadinya, kemungkinan yang terjadi mereka cendrung memanfaatkan loyalitas masyarakat untuk kepentingan jangka pendek yang absurd.

Alhasil, jika Anda seorang Ayah dan Ibu, maka jadilah panutan bagi anak-anak Anda. Bagi Anda yang seorang Guru, jadilah panutan bagi murid-murid Anda. Jika Anda adalah Ratu/Pimpinan, maka harus menjadi panutan bagi yang dipimpinnya. Selayaknya Anda perlu mendedikasikan pribahasa tambahan, yaitu; “mong toah, petoah bhen petaoh” (Kalau sudah tua, maka dewasalah berpikir dan bijaksanalah). Wallahu a’lam bi Al-shawaab

***Penulis: Muniri Faqod (Direktur Konsensus Bhiruh Dheun Bangkalan)

Tim Redaksi
Tim Redaksi
Pegiat Literasi Bangkalan Madura

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini